Berita

Jubir Kemlu Vahd Nabyl A. Mulachela (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 22:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah merespons potensi Indonesia membayar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun setelah resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP). 

Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri (Keml) RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengatakan hingga kini Indonesia belum pernah membahas skema pembayaran apa pun terkait keanggotaan dalam Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut.

“Sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut,” kata Vahd dalam jumpa pers virtual, Kamis, 22 Januari 2026. 


Ia menegaskan bahwa keanggotaan dalam Dewan Perdamaian tidak otomatis mensyaratkan kontribusi finansial, terutama apabila keikutsertaan tersebut tidak bersifat permanen.

“Namun keanggotaan itu tidak mengharuskan pembayaran, terutama apabila tidak untuk yang permanen,” ujarnya.

Vahd menjelaskan bahwa Dewan Perdamaian Gaza pada hakikatnya dirancang sebagai sebuah mekanisme sementara yang berorientasi pada kepentingan kemanusiaan, dengan mandat utama untuk menghentikan eskalasi kekerasan sekaligus memberikan perlindungan bagi warga sipil di tengah situasi konflik yang berkepanjangan.

“Dan kita melihat juga bahwa Board of Peace ini adalah sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” tegasnya.

Indonesia secara resmi mengumumkan keputusannya bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri RI yang diunggah di platform X pada Kamis pagi, 22 Januari 2026. 

Dikatakan bahwa Indonnesia bersama Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab berkomitmen mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian Gaza sebagaimana diatur dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dan didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto dilaporkan menghadiri peluncuran sekaligus menandatangani piagam Dewan Perdamaian Gaza di sela agenda internasional di Davos, Swiss, Kamis, 22 Januari 2026. 

Pada kesempatan itu, menyampaikan optimisme besar terhadap peluang terwujudnya perdamaian di Gaza pascapembentukan Dewan Perdamaian.

“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ucap Prabowo kepada awak media.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya