Berita

Jubir Kemlu Vahd Nabyl A. Mulachela (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 22:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah merespons potensi Indonesia membayar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun setelah resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP). 

Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri (Keml) RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengatakan hingga kini Indonesia belum pernah membahas skema pembayaran apa pun terkait keanggotaan dalam Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut.

“Sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut,” kata Vahd dalam jumpa pers virtual, Kamis, 22 Januari 2026. 


Ia menegaskan bahwa keanggotaan dalam Dewan Perdamaian tidak otomatis mensyaratkan kontribusi finansial, terutama apabila keikutsertaan tersebut tidak bersifat permanen.

“Namun keanggotaan itu tidak mengharuskan pembayaran, terutama apabila tidak untuk yang permanen,” ujarnya.

Vahd menjelaskan bahwa Dewan Perdamaian Gaza pada hakikatnya dirancang sebagai sebuah mekanisme sementara yang berorientasi pada kepentingan kemanusiaan, dengan mandat utama untuk menghentikan eskalasi kekerasan sekaligus memberikan perlindungan bagi warga sipil di tengah situasi konflik yang berkepanjangan.

“Dan kita melihat juga bahwa Board of Peace ini adalah sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” tegasnya.

Indonesia secara resmi mengumumkan keputusannya bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri RI yang diunggah di platform X pada Kamis pagi, 22 Januari 2026. 

Dikatakan bahwa Indonnesia bersama Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab berkomitmen mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian Gaza sebagaimana diatur dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dan didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto dilaporkan menghadiri peluncuran sekaligus menandatangani piagam Dewan Perdamaian Gaza di sela agenda internasional di Davos, Swiss, Kamis, 22 Januari 2026. 

Pada kesempatan itu, menyampaikan optimisme besar terhadap peluang terwujudnya perdamaian di Gaza pascapembentukan Dewan Perdamaian.

“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ucap Prabowo kepada awak media.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya