Berita

Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua MPR Segera Bawa Konsep PPHN ke Presiden

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 18:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah diterima dan disepakati semua fraksi di MPR. Proses selanjutnya akan dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan bentuk hukum paling tepat.

Demikian diungkapkan Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai menerima Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Woo Won-shik di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

Muzani menjelaskan, PPHN merupakan amanat lintas periode kepemimpinan MPR yang belum pernah benar-benar tuntas. Oleh karenanya, penyelesaian konsep PPHN menjadi tanggung jawab periode kepemimpinan MPR saat ini.


"Sejak periodenya Pak Taufiq Kiemas (Ketua MPR 2009-2014), kemudian periode Zulkifli Hasan (Ketua MPR 2014-2019) sudah dibahas, digagas, periodenya Mas Bambang Soesatyo juga dibahas, dan itu enggak selesai-selesai,” kata Muzani.

Muzani yang juga Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra ini menegaskan, periode kepemimpinan MPR saat ini menerima amanat dari pimpinan sebelumnya untuk segera menuntaskan konsep tersebut.

Konsep PPHN akhirnya berhasil dirampungkan pada akhir Agustus 2025 lalu dan telah disepakati seluruh fraksi di MPR RI.

Saat ini, konsep tersebut berada di tangan pimpinan MPR dan akan segera dikomunikasikan dengan Presiden Prabowo untuk dibahas lebih lanjut, termasuk terkait bentuk hukumnya.

“Konsep PPHN ini sudah kami terima dan sekarang sedang ditangan kami, kami akan komunikasikan dengan presiden untuk didiskusikan bersama,” katanya.

Menurut Muzani, masih ada sejumlah opsi terkait bentuk PPHN ke depan, apakah akan dituangkan dalam undang-undang atau dalam bentuk lain, mengingat ketetapan MPR (Tap MPR) sudah tidak berlaku.

Nantinya, hasil diskusi bersama kepala negara akan menjadi dasar penentuan arah dan rumusan final PPHN.

“Kira-kira hasil diskusi dengan presiden inilah yang akan menjadi rumusan nanti apa. Kira-kira seperti itu,” demikian Muzani.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya