Berita

Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua MPR Segera Bawa Konsep PPHN ke Presiden

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 18:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah diterima dan disepakati semua fraksi di MPR. Proses selanjutnya akan dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan bentuk hukum paling tepat.

Demikian diungkapkan Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai menerima Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Woo Won-shik di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

Muzani menjelaskan, PPHN merupakan amanat lintas periode kepemimpinan MPR yang belum pernah benar-benar tuntas. Oleh karenanya, penyelesaian konsep PPHN menjadi tanggung jawab periode kepemimpinan MPR saat ini.


"Sejak periodenya Pak Taufiq Kiemas (Ketua MPR 2009-2014), kemudian periode Zulkifli Hasan (Ketua MPR 2014-2019) sudah dibahas, digagas, periodenya Mas Bambang Soesatyo juga dibahas, dan itu enggak selesai-selesai,” kata Muzani.

Muzani yang juga Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra ini menegaskan, periode kepemimpinan MPR saat ini menerima amanat dari pimpinan sebelumnya untuk segera menuntaskan konsep tersebut.

Konsep PPHN akhirnya berhasil dirampungkan pada akhir Agustus 2025 lalu dan telah disepakati seluruh fraksi di MPR RI.

Saat ini, konsep tersebut berada di tangan pimpinan MPR dan akan segera dikomunikasikan dengan Presiden Prabowo untuk dibahas lebih lanjut, termasuk terkait bentuk hukumnya.

“Konsep PPHN ini sudah kami terima dan sekarang sedang ditangan kami, kami akan komunikasikan dengan presiden untuk didiskusikan bersama,” katanya.

Menurut Muzani, masih ada sejumlah opsi terkait bentuk PPHN ke depan, apakah akan dituangkan dalam undang-undang atau dalam bentuk lain, mengingat ketetapan MPR (Tap MPR) sudah tidak berlaku.

Nantinya, hasil diskusi bersama kepala negara akan menjadi dasar penentuan arah dan rumusan final PPHN.

“Kira-kira hasil diskusi dengan presiden inilah yang akan menjadi rumusan nanti apa. Kira-kira seperti itu,” demikian Muzani.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya