Berita

ilustrasi BPJS Kesehatan.

Politik

Layanan Harus Tetap Prima Meski Iuran BPJS 2026 Tidak Naik

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepastian pemerintah untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 menjadi kabar penting bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kelas menengah yang masih berjuang menjaga daya beli.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat, terutama di tengah kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat.

“Keputusan tidak menaikkan iuran BPJS tentu memberi ruang napas bagi masyarakat. Ini langkah yang perlu diapresiasi, selama tetap diiringi dengan komitmen menjaga keberlanjutan program dan mutu pelayanan,” ujar Netty, dikutip di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.


Netty mencatat adanya dukungan anggaran negara sebesar Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan layanan jaminan kesehatan tetap berjalan.

Namun, Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas ini mengingatkan bahwa suntikan fiskal tersebut harus benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan akuntabel.

“Yang tidak kalah penting adalah memastikan dana tersebut berdampak langsung pada peningkatan layanan, bukan hanya menutup defisit. Masyarakat perlu merasakan layanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan bermutu,” kata Politisi PKS tersebut.

Netty juga menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam menyampaikan arah kebijakan jangka menengah BPJS Kesehatan, termasuk rencana pembiayaan dan pengendalian biaya layanan kesehatan.

“BPJS Kesehatan adalah instrumen perlindungan sosial yang sangat vital. Kebijakannya harus dikelola secara hati-hati, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan, bukan semata angka,” pungkasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya