Berita

Kemacetan lalu lintas di Jakarta. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Nusantara

Macet Jakarta Makin Parah, Sekarang Peringkat 24 di Dunia

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 10:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kota Jakarta kembali menjadi sorotan terkait masalah kemacetan. Berdasarkan data terbaru, Jakarta naik ke peringkat 24 sebagai kota termacet di dunia.

Sementara Kota Bandung dinobatkan sebagai kota termacet nomor satu di Indonesia sekaligus menyandang prediksi kota termacet nomor 16 di dunia.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan TomTom Traffic yang dirilis Rabu 21 Januari 2026. 


Merujuk laporan TomTom Traffic Index 2025, data lalu lintas Jakarta sepanjang tahun 2025 dikumpulkan selama 24 jam sehari, mencakup jam sibuk pagi dan sore. 

Data tersebut berasal dari lebih dari 3,65 triliun kilometer perjalanan di seluruh dunia, dikumpulkan secara anonim dari pengemudi di wilayah metropolitan dan pusat kota, mencakup seluruh jaringan jalan, baik jalan arteri maupun jalan tol.

Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kemacetan rata-rata Jakarta mencapai 59,8 persen, meningkat 1,1 poin persentase dibandingkan tahun 2024. 

Jarak tempuh rata-rata dalam 15 menit hanya 5,7 kilometer, lebih pendek 0,2 kilometer dibandingkan tahun sebelumnya. 

Rasio perjalanan di jalan raya turun menjadi 20,7 persen, atau menurun 2 poin persentase dari tahun 2024, sementara kecepatan rata-rata di jalan raya juga melambat 1,8 kilometer per jam menjadi 41,8 kilometer per jam. 

Waktu tempuh rata-rata untuk perjalanan sejauh 10 kilometer mencapai 26 menit 19 detik, lebih lama 1 menit 6 detik dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 25 menit 31 detik. Adapun kecepatan rata-rata kendaraan pada jam sibuk hanya 17,8 kilometer per jam, lebih lambat 1 kilometer per jam dibandingkan tahun sebelumnya.

Seluruh data tersebut semakin menegaskan bahwa kemacetan Jakarta bukan sekadar persepsi, melainkan realitas pahit yang dirasakan warga setiap hari.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya