Berita

Kemacetan lalu lintas di Jakarta. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Nusantara

Macet Jakarta Makin Parah, Sekarang Peringkat 24 di Dunia

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 10:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kota Jakarta kembali menjadi sorotan terkait masalah kemacetan. Berdasarkan data terbaru, Jakarta naik ke peringkat 24 sebagai kota termacet di dunia.

Sementara Kota Bandung dinobatkan sebagai kota termacet nomor satu di Indonesia sekaligus menyandang prediksi kota termacet nomor 16 di dunia.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan TomTom Traffic yang dirilis Rabu 21 Januari 2026. 


Merujuk laporan TomTom Traffic Index 2025, data lalu lintas Jakarta sepanjang tahun 2025 dikumpulkan selama 24 jam sehari, mencakup jam sibuk pagi dan sore. 

Data tersebut berasal dari lebih dari 3,65 triliun kilometer perjalanan di seluruh dunia, dikumpulkan secara anonim dari pengemudi di wilayah metropolitan dan pusat kota, mencakup seluruh jaringan jalan, baik jalan arteri maupun jalan tol.

Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kemacetan rata-rata Jakarta mencapai 59,8 persen, meningkat 1,1 poin persentase dibandingkan tahun 2024. 

Jarak tempuh rata-rata dalam 15 menit hanya 5,7 kilometer, lebih pendek 0,2 kilometer dibandingkan tahun sebelumnya. 

Rasio perjalanan di jalan raya turun menjadi 20,7 persen, atau menurun 2 poin persentase dari tahun 2024, sementara kecepatan rata-rata di jalan raya juga melambat 1,8 kilometer per jam menjadi 41,8 kilometer per jam. 

Waktu tempuh rata-rata untuk perjalanan sejauh 10 kilometer mencapai 26 menit 19 detik, lebih lama 1 menit 6 detik dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 25 menit 31 detik. Adapun kecepatan rata-rata kendaraan pada jam sibuk hanya 17,8 kilometer per jam, lebih lambat 1 kilometer per jam dibandingkan tahun sebelumnya.

Seluruh data tersebut semakin menegaskan bahwa kemacetan Jakarta bukan sekadar persepsi, melainkan realitas pahit yang dirasakan warga setiap hari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya