Berita

Rustam Effendi. (Foto: tangkapan layar YouTube Forum Keadilan TV)

Hukum

Rustam Effendi Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Sebut Pembuat dan Singgung Peran Eggi Sudjana

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivis 98 Rustam Effendi tetap meyakini ijazah mantan Presiden Jokowi adalah palsu. Keyakinan Rustam tak berubah meski dua seniornya, Eggi Sudjana dan Damai Lubis, tak lagi berstatus tersangka usai memperoleh Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah bertemu Jokowi.

Keyakinan Rustam bukan semata didasarkan pada kajian akademik atau penelitian yang dilakukan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, melainkan pada pengakuan sejumlah pihak yang disebut mengetahui langsung proses pembuatan ijazah.

"Sampai hari ini saya yakin betul ijazah Jokowi palsu. Kalau ijazah itu palsu pasti ada pembuatnya. Pembuatnya itu saya tahu. Kawan saya menyatakan dia ikut membuat bersama Eko Sulistyo (mantan ketua KPU Solo) di Pasar Pramuka," ujar Rustam.


Rustam mengklaim telah berulang kali meminta pihak yang disebut-sebut terlibat untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Namun hingga kini mereka memilih diam karena ketakutan.

“Saya selalu minta klarifikasi. Kalau memang tidak membuat, bilang tidak. Kalau membuat, ya minta maaf saja. Ini untuk kepentingan bangsa,” katanya.

Rustam juga mengungkap hubungan dirinya dengan Eggi Sudjana memburuk sejak muncul pengakuan dari pihak yang disebut sebagai bagian dari tim pembuat ijazah Jokowi. Ia menilai respons Eggi tidak sejalan dengan upaya pembongkaran kasus yang selama ini digembar-gemborkan.

“Saya sampaikan ke Bang Eggi ada pengakuan soal pembuatan ijazah palsu di Pasar Pramuka. Tapi responsnya seolah tidak mau tahu. Bahkan membantah pernah bertemu orang-orang itu,” ungkap Rustam.

Padahal, lanjut Rustam, pihak-pihak tersebut mengaku pernah bertemu langsung dengan Eggi di kediamannya di Bogor untuk menyampaikan informasi terkait dugaan pemalsuan ijazah.

“Dari situ saya melihat ada gelagat yang tidak baik. Kami ini sudah tersangka, sementara ada yang tahu tapi diam,” imbuhnya, dikutip dari YouTube Forum Keadilan TV.

Rustam menegaskan isu ijazah palsu tidak sesederhana soal watermark atau embos, melainkan menyangkut keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat langsung dalam proses pembuatannya.

“Ini bukan cuma soal teknis ijazah. Pasti ada pembuatnya. Dan ini akan dibongkar, mudah-mudahan di pengadilan nanti,” pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya