Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 01:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana Pemerintah Kota Batam untuk menitipkan retribusi sampah ke dalam tagihan air bersih dinilai berpotensi menjadi kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. 

Terkait itu, Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kepulauan Riau secara tegas mengingatkan agar kebijakan ini tidak dijalankan secara tergesa-gesa.

Ketua Pemuda ICMI Kepri, Andriansyah Sinaga menilai penggabungan retribusi sampah dengan tagihan air berisiko menciptakan beban ganda bagi masyarakat, terutama di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat di Batam.


“Air bersih adalah kebutuhan dasar, Menitipkan retribusi sampah di tagihan air sama saja memaksa masyarakat membayar biaya tambahan pada layanan vital. Ini bukan sekadar soal teknis penagihan, tapi soal keadilan sosial,” tegas Andriansyah dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 21 Januari 2026.

Ia menilai, masalah utama persampahan di Batam bukan terletak pada minimnya pungutan, melainkan pada buruknya tata kelola dan kualitas layanan kebersihan yang selama ini masih sering dikeluhkan warga. Sampah menumpuk, pengangkutan tidak terjadwal, dan armada yang terbatas menjadi persoalan klasik yang belum tuntas.

“Jangan bebankan masyarakat batam untuk menutup kelemahan sistem. Pemerintah seharusnya membenahi layanan terlebih dahulu, bukan justru memindahkan masalah ke tagihan masyarakat,” jelasnya.

Pemuda ICMI Kepri juga menyoroti risiko hilangnya transparansi dalam pengelolaan retribusi jika digabungkan dengan tagihan air. 

Lanjut Andriansyah, tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, publik sulit memastikan apakah dana retribusi benar-benar digunakan untuk meningkatkan layanan persampahan.

“Jika tidak transparan, kebijakan ini bisa menurunkan kepercayaan publik. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka dibelanjakan dan apa dampak nyatanya,” ujarnya.

Lebih jauh, Andriansyah mengingatkan bahwa tidak semua warga Batam merupakan pelanggan air bersih resmi, sehingga kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan dalam penarikan retribusi.

Pemuda ICMI Kepri mendesak Pemko Batam dan DPRD untuk menghentikan sementara wacana ini dan membuka ruang dialog publik secara luas sebelum kebijakan diberlakukan.

“Kebijakan publik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan PAD. Jika mengabaikan suara rakyat, kebijakan ini berpotensi memicu kegaduhan sosial dan penolakan publik,” pungkasnya.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya