Berita

Rapat Kerja Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan Kota Bogor. (Foto: Humas DPRD Kota Bogor)

Nusantara

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 01:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Bogor dalam rangka evaluasi anggaran Tahun 2026 serta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Rapat kerja ini dihadiri oleh seluruh anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor dan jajaran Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur yang dalam pengantarnya menegaskan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran sektor pendidikan.


Menurut dia, evaluasi ini menjadi bagian strategis untuk memastikan bahwa alokasi anggaran pendidikan Tahun 2026 benar-benar selaras dengan kebutuhan riil di lapangan serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat Kota Bogor.

Dalam pembahasan anggaran, Komisi IV menyoroti sejumlah program prioritas Dinas Pendidikan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan, serta program peningkatan mutu pembelajaran. 

"Kami di Komisi IV DPRDKota Bogor, menekankan agar setiap program yang direncanakan memiliki indikator kinerja yang terukur, efektif, dan berdampak langsung bagi peserta didik," tegas Fajar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 21 Januari 2026.

Selain evaluasi anggaran, rapat kerja juga membahas pelaksanaan SPMB yang telah berjalan. Komisi IV mencermati berbagai aspek, mulai dari kesiapan sistem, mekanisme zonasi, transparansi proses seleksi, hingga penanganan pengaduan masyarakat. Dalam forum tersebut, Komisi IV mendorong Dinas Pendidikan untuk terus melakukan penyempurnaan sistem SPMB agar pelaksanaannya semakin objektif, adil, dan akuntabel.

Ketua Komisi IV menegaskan bahwa masukan dan catatan dari DPRD merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan tata kelola pendidikan di Kota Bogor. 

“Komisi IV berkomitmen mengawal kebijakan dan anggaran pendidikan agar benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik, orang tua, serta tenaga pendidik,” pungkasnya. 

Rapat kerja berlangsung dalam suasana konstruktif dan dialogis, dengan adanya pemaparan dari Dinas Pendidikan serta tanggapan dan rekomendasi dari anggota Komisi IV. 

Hasil rapat ini akan menjadi bahan tindak lanjut bagi Komisi IV DPRD Kota Bogor dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi di bidang kesejahteraan rakyat, khususnya sektor pendidikan.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya