Berita

Ilustrasi PHK. (Foto: repro @hukumonline)

Nusantara

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 00:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jawa Barat menempati posisi puncak sebagai provinsi dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi sepanjang 2025.

Dari total 88 ribu lebih pekerja yang kehilangan pekerjaan secara nasional, sebanyak 18.815 orang berasal dari provinsi yang kini dipimpin Gubernur Dedy Mulyadi, sosok yang belakangan lebih dikenal publik sebagai gubernur konten.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan terdapat 88.519 orang yang di-PHK tahun lalu dengan kejadian terbanyak di Januari dan Februari, masing-masing sebesar 10.025 dan 18.516 orang ter-PHK. Secara keseluruhan, peristiwa layoff di tahun lalu juga mengalami peningkatan dari 2024 yang tercatat sebesar 77.965 PHK.


Lonjakan PHK terjadi di tengah tekanan ekonomi global yang kian nyata, terutama pada sektor manufaktur dan industri padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di daerah tersebut.

“Kondisi dunia di awal 2025 sampai semester pertama masih sangat dinamis. Ada geopolitik, perang, dan berbagai tekanan global lain yang berpengaruh langsung ke ekspor,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dilansir RMOLJabar, Kamis, 22 Januari 2026.

Khusus Jabar, sektor manufaktur yang selama ini menjadi kebanggaan justru menjadi penyumbang PHK terbesar. Penurunan permintaan ekspor dan melemahnya daya beli domestik memaksa banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan memangkas jumlah tenaga kerja.

Selain Jawa Barat, gelombang PHK juga menghantam sejumlah provinsi di Pulau Jawa. Jawa Tengah mencatat 14.700 PHK, disusul Banten 10.376 orang, DKI Jakarta 6.311 orang, dan Jawa Timur 5.949 orang. Di luar Jawa, Sulawesi Selatan mencatat 4.297 PHK, Kalimantan Timur 3.917 orang, Kepulauan Riau 3.265 orang, Kalimantan Barat 2.577 orang, serta Riau 2.546 orang.

Kemnaker menegaskan, data tersebut hanya mencakup pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, jumlah pekerja yang benar-benar terdampak PHK bisa jauh lebih besar.

Berikut rincian data PHK 2025 versi Kemnaker:

  1. Jawa Barat: 18.815
  2. Jawa Tengah: 14.700
  3. Banten: 10.376
  4. DKI Jakarta: 6.311
  5. Jawa Timur: 5.949
  6. Sulawesi Selatan: 4.297
  7. Kalimantan Timur: 3.917
  8. Kepulauan Riau: 3.265
  9. Kalimantan Barat: 2.577
  10. Riau: 2.546
  11. Kalimantan Selatan: 2.140
  12. Sumatera Utara: 1.969
  13. Sulawesi Tengah: 1.650
  14. Daerah Istimewa Yogyakarta: 1.576
  15. Sumatera Selatan: 1.537
  16. Sulawesi Tenggara: 1.409
  17. Lampung: 800
  18. Sumatera Barat: 627
  19. Bali: 611
  20. Bengkulu: 535
  21. Kalimantan Tengah: 479
  22. Aceh: 429
  23. Sulawesi Utara: 345
  24. Jambi: 303
  25. Kepulauan Bangka Belitung: 271
  26. Papua Barat: 214
  27. Nusa Tenggara Timur: 177
  28. Nusa Tenggara Barat: 171
  29. Sulawesi Barat: 95
  30. Papua: 88
  31. Gorontalo: 87
  32. Maluku: 85
  33. Kalimantan Utara:76
  34. Maluku Utara: 73
  35. Tidak Teridentifikasi: 19.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya