Berita

Ilustrasi PHK. (Foto: repro @hukumonline)

Nusantara

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 00:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jawa Barat menempati posisi puncak sebagai provinsi dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi sepanjang 2025.

Dari total 88 ribu lebih pekerja yang kehilangan pekerjaan secara nasional, sebanyak 18.815 orang berasal dari provinsi yang kini dipimpin Gubernur Dedy Mulyadi, sosok yang belakangan lebih dikenal publik sebagai gubernur konten.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan terdapat 88.519 orang yang di-PHK tahun lalu dengan kejadian terbanyak di Januari dan Februari, masing-masing sebesar 10.025 dan 18.516 orang ter-PHK. Secara keseluruhan, peristiwa layoff di tahun lalu juga mengalami peningkatan dari 2024 yang tercatat sebesar 77.965 PHK.


Lonjakan PHK terjadi di tengah tekanan ekonomi global yang kian nyata, terutama pada sektor manufaktur dan industri padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di daerah tersebut.

“Kondisi dunia di awal 2025 sampai semester pertama masih sangat dinamis. Ada geopolitik, perang, dan berbagai tekanan global lain yang berpengaruh langsung ke ekspor,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dilansir RMOLJabar, Kamis, 22 Januari 2026.

Khusus Jabar, sektor manufaktur yang selama ini menjadi kebanggaan justru menjadi penyumbang PHK terbesar. Penurunan permintaan ekspor dan melemahnya daya beli domestik memaksa banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan memangkas jumlah tenaga kerja.

Selain Jawa Barat, gelombang PHK juga menghantam sejumlah provinsi di Pulau Jawa. Jawa Tengah mencatat 14.700 PHK, disusul Banten 10.376 orang, DKI Jakarta 6.311 orang, dan Jawa Timur 5.949 orang. Di luar Jawa, Sulawesi Selatan mencatat 4.297 PHK, Kalimantan Timur 3.917 orang, Kepulauan Riau 3.265 orang, Kalimantan Barat 2.577 orang, serta Riau 2.546 orang.

Kemnaker menegaskan, data tersebut hanya mencakup pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, jumlah pekerja yang benar-benar terdampak PHK bisa jauh lebih besar.

Berikut rincian data PHK 2025 versi Kemnaker:

  1. Jawa Barat: 18.815
  2. Jawa Tengah: 14.700
  3. Banten: 10.376
  4. DKI Jakarta: 6.311
  5. Jawa Timur: 5.949
  6. Sulawesi Selatan: 4.297
  7. Kalimantan Timur: 3.917
  8. Kepulauan Riau: 3.265
  9. Kalimantan Barat: 2.577
  10. Riau: 2.546
  11. Kalimantan Selatan: 2.140
  12. Sumatera Utara: 1.969
  13. Sulawesi Tengah: 1.650
  14. Daerah Istimewa Yogyakarta: 1.576
  15. Sumatera Selatan: 1.537
  16. Sulawesi Tenggara: 1.409
  17. Lampung: 800
  18. Sumatera Barat: 627
  19. Bali: 611
  20. Bengkulu: 535
  21. Kalimantan Tengah: 479
  22. Aceh: 429
  23. Sulawesi Utara: 345
  24. Jambi: 303
  25. Kepulauan Bangka Belitung: 271
  26. Papua Barat: 214
  27. Nusa Tenggara Timur: 177
  28. Nusa Tenggara Barat: 171
  29. Sulawesi Barat: 95
  30. Papua: 88
  31. Gorontalo: 87
  32. Maluku: 85
  33. Kalimantan Utara:76
  34. Maluku Utara: 73
  35. Tidak Teridentifikasi: 19.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya