Berita

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: Reuters)

Politik

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

RABU, 21 JANUARI 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa dirinya yang mengajukan nama Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto.

Perry mengatakan, usulan tersebut merupakan bagian dari tiga nama yang ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang kosong usai pengunduran diri Juda Agung.

"Saya sebagai Gubernur BI pada 14 Januari 2026 menyampaikan kepada bapak presiden rekomendasi usulan 3 calon Deputi Gubernur, yaitu bapak Thomas Djiwandono, Bapak Dicky Kartikoyono dan Bapak Solikin M Juhro," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu 21 Januari 2026.


Menurut Perry, ketiga nama yang diusulkan telah diteruskan Presiden ke DPR untuk menjalani mekanisme persetujuan sesuai undang-undang. Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dijadwalkan berlangsung mulai Jumat pekan ini hingga Senin pekan depan.

"Selanjutnya bapak presiden telah menyampaikan usulan 3 orang calon Deputi Gubernur tersebut kepada dewan perwakilan rakyat guna mendapat persetujuan sebagaimana Ketentuan dan proses pengaturan dalam undang-undang," tuturnya.

"Kita tentu saja serahkan semuanya kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari tiga orang calon Deputi Gubernur tersebut," jelasnya.

Perry menegaskan, proses pengisian jabatan tersebut tidak akan mengganggu kinerja Bank Indonesia sebagai bank sentral. Seluruh kebijakan moneter tetap diambil secara kolektif kolegial dan profesional.

"Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan bi sebagai Bank Sentral, sebagaimana diamanatkan dalam UU BI. Pengambilan keputusan di BI dilakukan oleh dewan Gubernur secara kolektif kolegial," kata Perry.

Ia menambahkan, setiap keputusan di BI dirumuskan melalui komite-komite internal dengan tata kelola yang kuat, serta tetap bersinergi dengan kebijakan pemerintah.

"Rekomendasi keputusan dirumuskan dan direkomendasikan melalui komite-komite yg ada. Proses pengambilan kebijakan di BI tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat," pungkasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya