Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Gerindra Kaji Usulan Ubah Parliamentary Threshold di Revisi UU Pemilu

RABU, 21 JANUARI 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Gerindra masih melakukan pengkajian internal terkait perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) 4 persen. Namun, penghapusan ambang batas parlemen 4 persen itu tidak berlaku untuk Pemilu 2024, melainkan Pemilu 2029.

“Ya kami juga di Gerindra, seperti partai-partai lain, masih melakukan simulasi-simulasi,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 21 Januari 2026.


Dasco menjelaskan, Gerindra akan mencermati secara seksama perkembangan pembahasan di DPR, termasuk berbagai pandangan yang muncul terkait ambang batas parlemen.

“Dari Partai Gerindra akan melakukan pengkajian dan membahas sebelum kemudian akan dikeluarkan sikap resmi partai,” kata Dasco.

Terkait usulan Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang mengusulkan agar parliamentary threshold diturunkan dari 4 persen menjadi 3,5 persen, Dasco menegaskan dirinya tidak bisa menyampaikan pendapat pribadi.

“Karena hal-hal seperti itu harus ditentukan tentunya oleh partai politik,” kata Dasco.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya