Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Gerindra Kaji Usulan Ubah Parliamentary Threshold di Revisi UU Pemilu

RABU, 21 JANUARI 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Gerindra masih melakukan pengkajian internal terkait perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) 4 persen. Namun, penghapusan ambang batas parlemen 4 persen itu tidak berlaku untuk Pemilu 2024, melainkan Pemilu 2029.

“Ya kami juga di Gerindra, seperti partai-partai lain, masih melakukan simulasi-simulasi,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 21 Januari 2026.


Dasco menjelaskan, Gerindra akan mencermati secara seksama perkembangan pembahasan di DPR, termasuk berbagai pandangan yang muncul terkait ambang batas parlemen.

“Dari Partai Gerindra akan melakukan pengkajian dan membahas sebelum kemudian akan dikeluarkan sikap resmi partai,” kata Dasco.

Terkait usulan Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang mengusulkan agar parliamentary threshold diturunkan dari 4 persen menjadi 3,5 persen, Dasco menegaskan dirinya tidak bisa menyampaikan pendapat pribadi.

“Karena hal-hal seperti itu harus ditentukan tentunya oleh partai politik,” kata Dasco.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya