Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Dok RMOL)

Politik

Presiden Lindungi Rakyat dengan Cabut Izin Perusahaan Perusak Alam

RABU, 21 JANUARI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan lingkungan dan menjadi penyebab terjadinya banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara diapresiasi Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan.

Menurut Daniel, keputusan Presiden tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup dan hutan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan dan dampak ekologis dari aktivitas bisnisnya.

“Langkah Presiden Prabowo mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan patut diapresiasi. Ini adalah bentuk keberpihakan negara terhadap keselamatan rakyat dan kelestarian alam,” ujar Daniel Johan, Rabu, 21 Januari 2026.


Daniel menegaskan, kerusakan hutan dan lingkungan akibat aktivitas perusahaan telah berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari banjir, longsor, hingga rusaknya sumber penghidupan warga. Karena itu, tindakan tegas tidak boleh berhenti pada pencabutan izin semata.

“Perusahaan yang terbukti merusak hutan dan lingkungan harus ditindak tegas, tidak hanya di Aceh dan wilayah Sumatera, tetapi juga di daerah lain di Indonesia. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Namun, Daniel juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi dunia usaha. Pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka dasar hukum, jenis pelanggaran, serta identitas perusahaan yang izinnya dicabut, agar pelaku usaha memperoleh kejelasan dan tidak menimbulkan persepsi ketidakpastian atau penegakan hukum yang tidak konsisten. 

"Agar publik juga bisa mengawal sampai tuntas tidak hanya mencabut izin usahanya apakah ada potensi kerugian negara, juga potensi pelanggaran pidananya. 

Daniel mendorong agar langkah ini disertai penegakan hukum lanjutan dan pemulihan kawasan hutan, serta perbaikan sistem pengawasan perizinan ke depan. Dengan transparansi dan kepastian hukum yang jelas, kebijakan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola kehutanan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan rasa aman bagi lingkungan maupun dunia usaha.

Daniel juga meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap izin usaha, khususnya di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan, agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang ketat adalah kunci agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya