Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Dok RMOL)

Politik

Presiden Lindungi Rakyat dengan Cabut Izin Perusahaan Perusak Alam

RABU, 21 JANUARI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan lingkungan dan menjadi penyebab terjadinya banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara diapresiasi Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan.

Menurut Daniel, keputusan Presiden tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup dan hutan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan dan dampak ekologis dari aktivitas bisnisnya.

“Langkah Presiden Prabowo mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan patut diapresiasi. Ini adalah bentuk keberpihakan negara terhadap keselamatan rakyat dan kelestarian alam,” ujar Daniel Johan, Rabu, 21 Januari 2026.


Daniel menegaskan, kerusakan hutan dan lingkungan akibat aktivitas perusahaan telah berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari banjir, longsor, hingga rusaknya sumber penghidupan warga. Karena itu, tindakan tegas tidak boleh berhenti pada pencabutan izin semata.

“Perusahaan yang terbukti merusak hutan dan lingkungan harus ditindak tegas, tidak hanya di Aceh dan wilayah Sumatera, tetapi juga di daerah lain di Indonesia. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Namun, Daniel juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi dunia usaha. Pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka dasar hukum, jenis pelanggaran, serta identitas perusahaan yang izinnya dicabut, agar pelaku usaha memperoleh kejelasan dan tidak menimbulkan persepsi ketidakpastian atau penegakan hukum yang tidak konsisten. 

"Agar publik juga bisa mengawal sampai tuntas tidak hanya mencabut izin usahanya apakah ada potensi kerugian negara, juga potensi pelanggaran pidananya. 

Daniel mendorong agar langkah ini disertai penegakan hukum lanjutan dan pemulihan kawasan hutan, serta perbaikan sistem pengawasan perizinan ke depan. Dengan transparansi dan kepastian hukum yang jelas, kebijakan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola kehutanan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan rasa aman bagi lingkungan maupun dunia usaha.

Daniel juga meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap izin usaha, khususnya di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan, agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang ketat adalah kunci agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya