Berita

Menlu RI Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Indonesia Kutuk Tindakan Israel Hancurkan Fasilitas UNRWA di Yerusalem

RABU, 21 JANUARI 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan Israel yang menghancurkan fasilitas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur. 

Penghancuran tersebut dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026, tak lama setelah Israel memberlakukan undang-undang yang melarang aktivitas UNRWA di wilayah yang diklaimnya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui unggahan di media sosial X pada Rabu, 21 Januari 2026, menilai tindakan Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.


“Indonesia mengutuk keras penghancuran fasilitas UNRWA oleh Israel pada 20 Januari 2026 di Yerusalem Timur,” tulis Kemlu RI.

Indonesia juga menegaskan bahwa kebijakan Israel yang menghentikan atau menghalangi kerja UNRWA dalam penyaluran bantuan kemanusiaan bertentangan dengan kewajiban internasional yang harus dipatuhi Tel Aviv sebagai anggota PBB

Kemlu juga menyerukan agar Israel mematuhi hukum humaniter internasional serta menjamin keselamatan fasilitas dan personel PBB di wilayah pendudukan Palestina.

“Indonesia menyerukan agar Israel menghormati hukum humaniter internasional dan hukum internasional, termasuk menjamin perlindungan fasilitas dan personel PBB,” tegas Kemlu RI.

Menurut laporan CNN, pasukan polisi Israel bersama petugas Otoritas Tanah Israel mendatangi kompleks UNRWA dengan buldoser dan peralatan teknik untuk membongkar bangunan.

UNRWA mengecam pembongkaran itu sebagai tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres turut mengecam pembongkaran fasilitas UNRWA tersebut. Melalui juru bicaranya, Guterres mendesak Israel untuk menghentikan tindakan tersebut.

“Sekretaris Jenderal mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan pembongkaran kompleks UNRWA Sheikh Jarrah, dan untuk mengembalikan serta memulihkan kompleks dan tempat-tempat UNRWA lainnya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tanpa penundaan,” ujar juru bicara PBB.

Konvensi PBB tentang Hak Istimewa dan Kekebalan, yang telah diikuti Israel sejak 1949, secara tegas menyatakan bahwa fasilitas PBB bersifat tidak dapat diganggu gugat serta kebal dari penggeledahan, penyitaan, maupun bentuk campur tangan lainnya.

Kementerian Luar Negeri Israel membela tindakannya dengan menyatakan bahwa kompleks UNRWA tidak lagi memiliki status kekebalan dan Yerusalem merupakan wilayahnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya