Berita

Damai Hari Lubis. (Foto: YouTube Official iNews)

Politik

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

RABU, 21 JANUARI 2026 | 06:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koordinator Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang juga bekas tersangka kasus fitnah ijazah, Damai Hari Lubis, tak henti-hentinya dicecar oleh Roy Suryo Cs sebagai pengkhianat usai mengunjungi Jokowi.

DHL akrab disapa juga telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dirinya dari Polda Metro Jaya usai keluar Restorative Justice (RJ) yang diduga disertai permintaan maaf kepada Jokowi.

Hal itu membuat DHL berada di posisi tersudut mengingat dirinya juga merasa masih berjuang dan menyatakan bahwa ijazah Jokowi tetap palsu.


“Saya memang dalam posisi serba salah. Mungkin publik berharap kepada saya dan Eggi (Sudjana) untuk terus berjuang, diharapkan kami. Tapi saya tidak bersalah dengan Eggi, hanya posisi serba salah. Dipahami ya, posisi saya yang salah. Tapi saya tidak bersalah,” tegas DHL dalam acara 'Rakyat Bersuara' dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Rabu, 21 Januari 2026. 

Ia lantas menjelaskan mengapa dirinya tidak bersalah karena adanya unsur pemulihan yang terangkum dalam RJ. Hal itu juga diperdebatkan dengan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji dalam acara tersebut.

“Ada unsur pemulihan, betul? Sudah titik. Saya ingin pulihkan status saya sebagai tersangka lewat restorasi, itu pemulihan! Saya tersangka, saya tidak terlapor,” tegasnya.

Pengacara yang juga mengaku sebagai wartawan ini kemudian membantah keras bahwa dirinya bersama Eggi Sudjana telah meminta maaf ke Jokowi.

“Saya tidak ada minta maaf, nanti kan terbukti. Loh minta maaf itu artinya apa, nih? Minta maaf saya salah, (tidak ada) maaf-maafan,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya