Berita

Damai Hari Lubis. (Foto: YouTube Official iNews)

Politik

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

RABU, 21 JANUARI 2026 | 06:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koordinator Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang juga bekas tersangka kasus fitnah ijazah, Damai Hari Lubis, tak henti-hentinya dicecar oleh Roy Suryo Cs sebagai pengkhianat usai mengunjungi Jokowi.

DHL akrab disapa juga telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dirinya dari Polda Metro Jaya usai keluar Restorative Justice (RJ) yang diduga disertai permintaan maaf kepada Jokowi.

Hal itu membuat DHL berada di posisi tersudut mengingat dirinya juga merasa masih berjuang dan menyatakan bahwa ijazah Jokowi tetap palsu.


“Saya memang dalam posisi serba salah. Mungkin publik berharap kepada saya dan Eggi (Sudjana) untuk terus berjuang, diharapkan kami. Tapi saya tidak bersalah dengan Eggi, hanya posisi serba salah. Dipahami ya, posisi saya yang salah. Tapi saya tidak bersalah,” tegas DHL dalam acara 'Rakyat Bersuara' dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Rabu, 21 Januari 2026. 

Ia lantas menjelaskan mengapa dirinya tidak bersalah karena adanya unsur pemulihan yang terangkum dalam RJ. Hal itu juga diperdebatkan dengan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji dalam acara tersebut.

“Ada unsur pemulihan, betul? Sudah titik. Saya ingin pulihkan status saya sebagai tersangka lewat restorasi, itu pemulihan! Saya tersangka, saya tidak terlapor,” tegasnya.

Pengacara yang juga mengaku sebagai wartawan ini kemudian membantah keras bahwa dirinya bersama Eggi Sudjana telah meminta maaf ke Jokowi.

“Saya tidak ada minta maaf, nanti kan terbukti. Loh minta maaf itu artinya apa, nih? Minta maaf saya salah, (tidak ada) maaf-maafan,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya