Berita

Damai Hari Lubis. (Foto: YouTube Official iNews)

Politik

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

RABU, 21 JANUARI 2026 | 06:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koordinator Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang juga bekas tersangka kasus fitnah ijazah, Damai Hari Lubis, tak henti-hentinya dicecar oleh Roy Suryo Cs sebagai pengkhianat usai mengunjungi Jokowi.

DHL akrab disapa juga telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dirinya dari Polda Metro Jaya usai keluar Restorative Justice (RJ) yang diduga disertai permintaan maaf kepada Jokowi.

Hal itu membuat DHL berada di posisi tersudut mengingat dirinya juga merasa masih berjuang dan menyatakan bahwa ijazah Jokowi tetap palsu.


“Saya memang dalam posisi serba salah. Mungkin publik berharap kepada saya dan Eggi (Sudjana) untuk terus berjuang, diharapkan kami. Tapi saya tidak bersalah dengan Eggi, hanya posisi serba salah. Dipahami ya, posisi saya yang salah. Tapi saya tidak bersalah,” tegas DHL dalam acara 'Rakyat Bersuara' dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Rabu, 21 Januari 2026. 

Ia lantas menjelaskan mengapa dirinya tidak bersalah karena adanya unsur pemulihan yang terangkum dalam RJ. Hal itu juga diperdebatkan dengan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji dalam acara tersebut.

“Ada unsur pemulihan, betul? Sudah titik. Saya ingin pulihkan status saya sebagai tersangka lewat restorasi, itu pemulihan! Saya tersangka, saya tidak terlapor,” tegasnya.

Pengacara yang juga mengaku sebagai wartawan ini kemudian membantah keras bahwa dirinya bersama Eggi Sudjana telah meminta maaf ke Jokowi.

“Saya tidak ada minta maaf, nanti kan terbukti. Loh minta maaf itu artinya apa, nih? Minta maaf saya salah, (tidak ada) maaf-maafan,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya