Berita

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp550 juta yang diamankan saat OTT Walikota Madiun Maidi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, 20 Januari 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Amankan Rp550 Juta

Berikut Identitas Sembilan Orang Terjaring OTT KPK di Madiun

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 23:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain mengamankan sembilan orang termasuk Walikota Madiun Maidi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp550 juta dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK mengamankan sembilan orang saat OTT pada Senin, 19 Januari 2026.

"Dari peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK mengamankan sejumlah sembilan orang," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, 20 Januari 2026.


Kesembilan orang yang terjaring OTT, yakni Maidi (MD) selaku Wali Kota Madiun periode 2019-2024 dan 2025-2030, Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, Thariq Megah (TM) selaku Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kahono Pekik (KP) selaku Sekretaris Disbudpora Pemkot Madiun, Umar Said (US) selaku Wakil Ketua Yayasan STIKES Bhakti Husada Madiun.

Selanjutnya, Edy Bachrun (EB) selaku Ketua Yayasan STIKES Bhakti Husada Madiun, Aang Imam Subarkah (IM) selaku mantan orang kepercayaan Maidi, Sri Kayatin (SK) selaku pemilik atau Direktur CV Mutiara Agung dan rekanan kepercayaan Maidi, dan Soegeng Prawoto (SG) selaku pemilik RS Darmayu dan Developer PT Hemas Buana.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta, yang diamankan dari Rochim sebesar Rp350 juta, dan yang diamankan dari Thariq sebesar Rp200 juta.

Dari hasil pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka, yakni Maidi, Thariq, dan Rochim. Ketiganya langsung dijebloskan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya