Berita

Bupati Pati, Sudewo saat digiring ke KPK usai terjaring OTT. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Sudewo Patok Ratusan Juta untuk Jabatan di Pemerintah Desa

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Pati, Sudewo disebut mematok harga ratusan juta rupiah untuk setiap jabatan di lingkungan pemerintah desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Bupati Sudewo mematok harga tertentu untuk setiap posisi jabatan perangkat desa. Posisi yang dijual adalah kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), dan sekretaris desa (sekdes).

"Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa. Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa siang, 20 Januari 2026.


Namun demikian, Budi belum menyebutkan nominal uang yang dipatok Bupati Sudewo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bupati Sudewo mematok harga mulai dari Rp100 juta hingga Rp160 juta setiap jabatannya.

Selain itu, KPK juga sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo, dan tiga orang pengepul. Penetapan tersangka itu dilakukan pada saat ekspose atau gelar perkara yang berlangsung pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka adalah, Bupati Pati Sudewo, dua orang camat, tiga orang kepala desa, dan dua orang calon perangkat desa.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai miliaran rupiah.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya