Berita

Bupati Pati, Sudewo saat digiring ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah saat OTT Bupati Sudewo

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 13:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang miliaran rupiah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo dan kawan-kawan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK mengamankan barang bukti uang rupiah dalam kegiatan OTT di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Nanti kami akan sampaikan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa siang, 20 Januari 2026.


Budi menyebut, sebanyak delapan orang yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih. Mereka sudah tiba sekitar pukul 10.34 WIB. Mereka yang diamankan adalah, Bupati Pati Sudewo, dua orang camat, tiga orang kepala desa, dan dua orang calon perangkat desa.

OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa di Kabupaten Pati untuk jabatan kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), dan jabatan sekretaris desa (sekdes).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo, dan tiga orang pihak pengepul. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada saat ekspose atau gelar perkara yang berlangsung pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya