Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Hidupkan Koperasi Harus Lewat Pengembalian Konstitusi 1945 Asli

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 06:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia bisa terwujud apabila konstitusi UUD 1945 dikembalikan bentuk asli yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Pasalnya, amandemen UUD 1945 yang dilakukan pada periode 1999-2002 telah menyebabkan iklim kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi liberal, sehingga gotong royong dan kekeluargaan sebagai karakteristik koperasi tidak bisa berkembang.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Koperasi Forum Silaturahmi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (Fospem NKRI), Agustian Jamaludin dalam pesan elektroniknya kepada RMOL di Jakarta, Senin malam, 19 Januari 2026.  


“Konstitusi kita wajib dikembalikan ke UUD 45 yang asli, sehingga tidak terjadi liberalisme seperti yang saat ini terjadi, yang merugikan kita rakyat semua, menjadikan rakyat Indonesia miskin dan kelaparan,” kata Agustian. 

“Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila akan hadir kembali bila konstitusi UUD 45 kembali ke yang asli,” tambahnya menegaskan.

Sambung Agustian, jika sudah kembali ke konstitusi asli maka seluruh rakyat Indonesia diarahkan untuk menjadi anggota koperasi guna mewujudkan kesejahteraannya.  

“Apapun usaha kita, baik pribadi maupun koperasi akan berjalan dengan baik. Namun bila kita kekeh dengan pendirian koperasi sektoral (seperti saat ini di iklim liberal) yang keanggotaan terbatas, apalagi kegiatannya membuat rakyat punya utang, itu hanya membunuh ekonomi kita sendiri, sama saja dengan kita saat sebelum merdeka, kita dijajah oleh Belanda dan Jepang,” jelasnya.
 
Ia pun menghendaki agar rakyat hanya memiliki satu koperasi yang terinduk dan terintegrasi, bukan sektoral. Termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) turut dikritisinya.  

“Saat ini kita dikotak-kotakan dalam koperasi-koperasi sektoral yang berada di perkantoran, wilayah tertentu, termasuk Kopdes Merah Putih. Semua akan terjadi rebutan lahan, satu sama lain bersaing, begitupun sistem partai, ormas dan lain-lain. Itu artinya kita terkotak-kotak, modal tidak kuat, akhirnya yang berkuasa adalah oligarki, asing yang memiliki modal yang kuat, kita rakyat hanya dijadikan konsumen-konsumen yang tidak memiliki keuntungan, apakah mau terus seperti itu,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya