Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Hidupkan Koperasi Harus Lewat Pengembalian Konstitusi 1945 Asli

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 06:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia bisa terwujud apabila konstitusi UUD 1945 dikembalikan bentuk asli yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Pasalnya, amandemen UUD 1945 yang dilakukan pada periode 1999-2002 telah menyebabkan iklim kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi liberal, sehingga gotong royong dan kekeluargaan sebagai karakteristik koperasi tidak bisa berkembang.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Koperasi Forum Silaturahmi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (Fospem NKRI), Agustian Jamaludin dalam pesan elektroniknya kepada RMOL di Jakarta, Senin malam, 19 Januari 2026.  


“Konstitusi kita wajib dikembalikan ke UUD 45 yang asli, sehingga tidak terjadi liberalisme seperti yang saat ini terjadi, yang merugikan kita rakyat semua, menjadikan rakyat Indonesia miskin dan kelaparan,” kata Agustian. 

“Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila akan hadir kembali bila konstitusi UUD 45 kembali ke yang asli,” tambahnya menegaskan.

Sambung Agustian, jika sudah kembali ke konstitusi asli maka seluruh rakyat Indonesia diarahkan untuk menjadi anggota koperasi guna mewujudkan kesejahteraannya.  

“Apapun usaha kita, baik pribadi maupun koperasi akan berjalan dengan baik. Namun bila kita kekeh dengan pendirian koperasi sektoral (seperti saat ini di iklim liberal) yang keanggotaan terbatas, apalagi kegiatannya membuat rakyat punya utang, itu hanya membunuh ekonomi kita sendiri, sama saja dengan kita saat sebelum merdeka, kita dijajah oleh Belanda dan Jepang,” jelasnya.
 
Ia pun menghendaki agar rakyat hanya memiliki satu koperasi yang terinduk dan terintegrasi, bukan sektoral. Termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) turut dikritisinya.  

“Saat ini kita dikotak-kotakan dalam koperasi-koperasi sektoral yang berada di perkantoran, wilayah tertentu, termasuk Kopdes Merah Putih. Semua akan terjadi rebutan lahan, satu sama lain bersaing, begitupun sistem partai, ormas dan lain-lain. Itu artinya kita terkotak-kotak, modal tidak kuat, akhirnya yang berkuasa adalah oligarki, asing yang memiliki modal yang kuat, kita rakyat hanya dijadikan konsumen-konsumen yang tidak memiliki keuntungan, apakah mau terus seperti itu,” pungkasnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya