Berita

Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan, Farhan. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

HMI Medan:

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 23:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Harus ada evaluasi pada Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, usai viral tahanan bebas menggunakan gawai di dalam tahanan.

Desakan itu disampaikan HMI Cabang Medan menyusul narapidana kasus korupsi Ilyas Sitorus yang diduga bebas memakai ponsel bahkan laptop di penjara Rutan Tanjung Gusta.

Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara atas kasus korupsi mantan Kepala Dinas Kominfo Sumut itu.


Selama di dalam Rutan Tanjung Gusta, Ilyas Sitorus juga diduga memeras tahanan kasus korupsi dengan dalih memakai telepon seluler.

Farhan selaku Kabid  Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan menegaskan bahwa penjara seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ruang nyaman bagi pelaku kejahatan.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi dugaan pembiaran yang serius. Jika koruptor masih bebas berkomunikasi, menekan tahanan lain, bahkan membuat petugas takut, maka Karutan harus bertanggung jawab dan dicopot,” kata Farhan dalam keterangan tertulis, Senin 19 Januari 2026.

Ia menambahkan, praktik tersebut memperkuat anggapan publik bahwa hukum di Indonesia masih timpang, tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Ketika koruptor diperlakukan istimewa, keadilan sedang dikhianati. Ini berbahaya karena merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,” katanya.

Farhan mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap Rutan Tanjung Gusta. 

"Kami juga menuntut penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun melalui pembiaran," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya