Berita

Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan, Farhan. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

HMI Medan:

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 23:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Harus ada evaluasi pada Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, usai viral tahanan bebas menggunakan gawai di dalam tahanan.

Desakan itu disampaikan HMI Cabang Medan menyusul narapidana kasus korupsi Ilyas Sitorus yang diduga bebas memakai ponsel bahkan laptop di penjara Rutan Tanjung Gusta.

Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara atas kasus korupsi mantan Kepala Dinas Kominfo Sumut itu.


Selama di dalam Rutan Tanjung Gusta, Ilyas Sitorus juga diduga memeras tahanan kasus korupsi dengan dalih memakai telepon seluler.

Farhan selaku Kabid  Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan menegaskan bahwa penjara seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ruang nyaman bagi pelaku kejahatan.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi dugaan pembiaran yang serius. Jika koruptor masih bebas berkomunikasi, menekan tahanan lain, bahkan membuat petugas takut, maka Karutan harus bertanggung jawab dan dicopot,” kata Farhan dalam keterangan tertulis, Senin 19 Januari 2026.

Ia menambahkan, praktik tersebut memperkuat anggapan publik bahwa hukum di Indonesia masih timpang, tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Ketika koruptor diperlakukan istimewa, keadilan sedang dikhianati. Ini berbahaya karena merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,” katanya.

Farhan mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap Rutan Tanjung Gusta. 

"Kami juga menuntut penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun melalui pembiaran," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya