Berita

Massa aksi dari Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK) melakukan demonstrasi di depan kantor BPN Jakarta Timur, Jalan HM Harsono. (Foto: Istimewa)

Nusantara

LPMLK: Sertifikat Ganda Hancurkan Hak Warga

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 18:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok massa dari Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK) menggeruduk Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta Timur, di Jalan HM Harsono, Senin 19 Januari 2026. 

Dalam aksinya, Presidium LPMLK, Rahmat Himran menyoroti penerbitan 437 sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) yang diduga ganda di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Jakarta Timur.

“Sertifikat ganda ini tidak mungkin muncul tanpa manipulasi sistem digital BPN. Sertifikat ganda menghancurkan hak warga,” kata Himran melalui siaran persnya.


Ia juga menyebut praktik tersebut berpotensi melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan Pasal 2–3 UU Tipikor. Selain itu, ART/BPN Jakarta Timur dinilai mengabaikan prosedur dalam Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020, seperti penelitian lapangan dan koordinasi yang transparan.

“Pengawasan internal lumpuh total demi mengakomodasi kepentingan mafia tanah,” kata Hirman.

Orator lain, Alkausar menambahkan, LPMLK membuka posko pengaduan untuk menampung laporan warga.

“Ini bukan hanya soal satu kantor, tapi soal sistem yang merugikan rakyat kecil,” kata Alkausar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya