Berita

Anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Child Grooming Bukan Isu Tabu, tapi Kejahatan Sistematis

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 14:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Praktik child grooming yang makin menjadi ancaman nyata bagi anak di bawah umur tidak boleh berhenti sebagai perbincangan publik semata.

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, negara tidak boleh lagi memandang child grooming sebagai isu tabu, melainkan sebagai kejahatan sistematis yang menuntut respons hukum tegas.

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, sejumlah pasal dalam KUHP sebenarnya dapat dikaitkan dengan penegakan hukum kasus child grooming. Namun, menurut dia, selama ini fokus negara masih lemah dan cenderung reaktif ketika isu tersebut ramai di media.


"Indonesia bisa lebih secara eksplisit dan secara tegas memasukkan child grooming, dari mulai definisi, penegakan hukum, perlindungan korban, penguatan lembaga perlindungan saksi dan korban," kata Rieke kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, Komisi XIII DPR telah menjadwalkan pembahasan lanjutan yang lebih spesifik dan mendalam terkait child grooming pada pekan depan. 

Agenda tersebut akan membahas dugaan child grooming yang dialami seorang artis berinisial AM, dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Termasuk Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kementerian Hukum, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Rieke, pembahasan itu menjadi krusial karena saat ini DPR bersama Kementerian Hukum juga tengah menggodok revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. 

Ia berharap isu child grooming dapat dimasukkan secara eksplisit dan tegas dalam revisi tersebut, mulai dari definisi, mekanisme penegakan hukum, hingga penguatan perlindungan korban dan lembaga pendukung. 

Rieke juga mengungkapkan bahwa korban berinisial AM telah menghubunginya secara pribadi dan menyatakan kesiapan untuk melanjutkan perjuangan hukum.

Ia menegaskan, langkah ini bukan semata untuk kasus individu, melainkan untuk mencegah munculnya korban-korban baru di masa depan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya