Berita

Anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Child Grooming Bukan Isu Tabu, tapi Kejahatan Sistematis

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 14:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Praktik child grooming yang makin menjadi ancaman nyata bagi anak di bawah umur tidak boleh berhenti sebagai perbincangan publik semata.

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, negara tidak boleh lagi memandang child grooming sebagai isu tabu, melainkan sebagai kejahatan sistematis yang menuntut respons hukum tegas.

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, sejumlah pasal dalam KUHP sebenarnya dapat dikaitkan dengan penegakan hukum kasus child grooming. Namun, menurut dia, selama ini fokus negara masih lemah dan cenderung reaktif ketika isu tersebut ramai di media.


"Indonesia bisa lebih secara eksplisit dan secara tegas memasukkan child grooming, dari mulai definisi, penegakan hukum, perlindungan korban, penguatan lembaga perlindungan saksi dan korban," kata Rieke kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, Komisi XIII DPR telah menjadwalkan pembahasan lanjutan yang lebih spesifik dan mendalam terkait child grooming pada pekan depan. 

Agenda tersebut akan membahas dugaan child grooming yang dialami seorang artis berinisial AM, dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Termasuk Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kementerian Hukum, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Rieke, pembahasan itu menjadi krusial karena saat ini DPR bersama Kementerian Hukum juga tengah menggodok revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. 

Ia berharap isu child grooming dapat dimasukkan secara eksplisit dan tegas dalam revisi tersebut, mulai dari definisi, mekanisme penegakan hukum, hingga penguatan perlindungan korban dan lembaga pendukung. 

Rieke juga mengungkapkan bahwa korban berinisial AM telah menghubunginya secara pribadi dan menyatakan kesiapan untuk melanjutkan perjuangan hukum.

Ia menegaskan, langkah ini bukan semata untuk kasus individu, melainkan untuk mencegah munculnya korban-korban baru di masa depan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya