Berita

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (Foto: Dok. BPKH)

Hukum

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 18:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penyelidikan di BPKH ini berbeda dengan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang sudah ada tersangka.

Penyelidikan di BPKH difokuskan pada pencarian peristiwa pidana terkait pengelolaan dana dan pengadaan fasilitas jemaah yang dinilai tidak sebanding dengan biaya dikeluarkan.


"Terkait dengan BPKH, kami sudah undang untuk dimintai keterangan dan sudah menjelaskan juga terkait dengan pengelolaan keuangan haji tersebut," kata Budi, Minggu, 18 Januari 2026.

Budi menyebut, status penanganan perkara di BPKH masih dalam tahap penyelidikan. Tim penyelidik KPK tengah bekerja ekstra untuk menemukan alat bukti permulaan yang cukup guna menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Kalau dalam proses penyelidikan itu masih mencari peristiwa pidananya. Jadi kami belum sampai ke pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku," tutur Budi.

Penyelidikan tersebut berjalan beriringan dengan penyidikan korupsi kuota haji yang menjerat bekas Menag Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

KPK menduga ada benang merah dalam pengelolaan haji, terutama terkait pergeseran 8.400 kuota haji reguler ke biro travel yang seharusnya dikelola Kemenag, namun dananya dikelola BPKH.

KPK melihat ada ketimpangan mencolok antara besarnya dana yang digelontorkan BPKH dengan kualitas layanan jemaah di Arab Saudi. Fokus utama KPK menyasar tiga sektor krusial, yakni akomodasi, katering, dan transportasi.

"Jangan sampai uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding (lelang), pemenangnya justru yang paling jelek," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya