Berita

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kalau Tak Ada Apa-apanya, Kenapa Jokowi Larang Yaqut Ngomong di Pansus Haji?

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 03:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik menerka-nerka alasan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi memberikan mandat mendadak kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk konferensi perdamaian dunia yang dibuka Presiden Emmanuel Macron di Prancis. 

Tugas tersebut diterima Yaqut di saat Pansus Haji DPR menggelar rapat untuk mengulik dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji, terutama pada kuota tambahan 20.000 jemaah tahun 2024, dimana seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, namun malah dibagi 50:50. 

Selain itu, mandat ke Prancis tersebut awalnya ditujukan kepada Menteri Pertahanan saat itu, Prabowo Subianto.


"Untuk apa Jokowi meminta Yaqut keliling Paris untuk menghindari pansus haji? Kalau tidak ada apa-apanya, kenapa harus takut menghadapi DPR? Berani karena benar, takut karena salah, kata pepatah," kata peneliti media dan politik Buni Yani, dikutip dari akun Facebooknya, Minggu 18 Januari 2026.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia sekaligus sahabat dekat Yaqut, Islah Bahrawi, dalam tayangan podcast 'Akbar Faizal Uncensored', ketidakhadiran Menag dalam panggilan Pansus Haji DPR, diduga merupakan bagian dari skenario tingkat tinggi yang melibatkan "Istana".

Menurutnya, kepergian Yaqut ke Eropa di tengah panasnya isu kuota haji bukanlah kebetulan semata.

?"Kenapa tidak datang saja ke Pansus dan menjelaskan semuanya?" tanya Islah kepada Yaqut kala itu, merasa bahwa forum tersebut adalah panggung yang tepat untuk klarifikasi.
?
Namun, jawaban yang diterima Islah mengejutkan. Yaqut mengaku diperintah Jokowi untuk mewakili Indonesia dalam konferensi perdamaian dunia di Prancis. 

?"Itu perintah Presiden Jokowi," tegas Islah.
?
Lebih jauh, Islah menyebut bahwa durasi acara di Prancis sejatinya hanya 2-3 hari. Namun, Yaqut berada di Eropa hingga total 24 hari. Islah mengklaim, Gus Yaqut diperintahkan untuk tetap tinggal di luar negeri dan mengulur waktu hingga situasi politik di Senayan mereda. 

Selama periode itu, Yaqut digambarkan bak "layangan putus", berpindah-pindah kota di Eropa menunggu sinyal untuk pulang.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya