Berita

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kalau Tak Ada Apa-apanya, Kenapa Jokowi Larang Yaqut Ngomong di Pansus Haji?

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 03:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik menerka-nerka alasan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi memberikan mandat mendadak kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk konferensi perdamaian dunia yang dibuka Presiden Emmanuel Macron di Prancis. 

Tugas tersebut diterima Yaqut di saat Pansus Haji DPR menggelar rapat untuk mengulik dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji, terutama pada kuota tambahan 20.000 jemaah tahun 2024, dimana seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, namun malah dibagi 50:50. 

Selain itu, mandat ke Prancis tersebut awalnya ditujukan kepada Menteri Pertahanan saat itu, Prabowo Subianto.


"Untuk apa Jokowi meminta Yaqut keliling Paris untuk menghindari pansus haji? Kalau tidak ada apa-apanya, kenapa harus takut menghadapi DPR? Berani karena benar, takut karena salah, kata pepatah," kata peneliti media dan politik Buni Yani, dikutip dari akun Facebooknya, Minggu 18 Januari 2026.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia sekaligus sahabat dekat Yaqut, Islah Bahrawi, dalam tayangan podcast 'Akbar Faizal Uncensored', ketidakhadiran Menag dalam panggilan Pansus Haji DPR, diduga merupakan bagian dari skenario tingkat tinggi yang melibatkan "Istana".

Menurutnya, kepergian Yaqut ke Eropa di tengah panasnya isu kuota haji bukanlah kebetulan semata.

?"Kenapa tidak datang saja ke Pansus dan menjelaskan semuanya?" tanya Islah kepada Yaqut kala itu, merasa bahwa forum tersebut adalah panggung yang tepat untuk klarifikasi.
?
Namun, jawaban yang diterima Islah mengejutkan. Yaqut mengaku diperintah Jokowi untuk mewakili Indonesia dalam konferensi perdamaian dunia di Prancis. 

?"Itu perintah Presiden Jokowi," tegas Islah.
?
Lebih jauh, Islah menyebut bahwa durasi acara di Prancis sejatinya hanya 2-3 hari. Namun, Yaqut berada di Eropa hingga total 24 hari. Islah mengklaim, Gus Yaqut diperintahkan untuk tetap tinggal di luar negeri dan mengulur waktu hingga situasi politik di Senayan mereda. 

Selama periode itu, Yaqut digambarkan bak "layangan putus", berpindah-pindah kota di Eropa menunggu sinyal untuk pulang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya