Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Sukamta (Dokumen Humas PKS)

Politik

RUU Disinformasi dan Propaganda Asing Harus Dibahas Secara Hati-hati

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah yang tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing sebagai respons atas semakin masif dan sistemiknya ancaman disinformasi di ruang digital diapresiasi Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta.

Menurutnya, inisiatif tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga ketahanan informasi nasional, terutama di tengah tantangan geopolitik dan perkembangan teknologi digital yang kian kompleks.

“Saya mengapresiasi inisiatif penyusunan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing sebagai langkah penting negara dalam merespons ancaman disinformasi yang semakin sistemik di ruang digital,” ujar Sukamta, Kamis, 15 Jauari 2026.


Ia menilai, arah kebijakan dalam RUU tersebut sudah berada di jalur yang tepat, khususnya dalam membedakan antara misinformasi yang terjadi tanpa unsur kesengajaan dan disinformasi yang dilakukan secara sadar, terorganisir, serta memiliki tujuan tertentu.

Lebih lanjut, Sukamta menekankan pentingnya pendekatan yang tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan masyarakat, melainkan pada penataan ekosistem informasi dan penanganan aktor-aktor utama di balik produksi serta penyebaran disinformasi.

“Pendekatan yang menggeser fokus dari pemidanaan masyarakat ke penataan ekosistem dan penanganan aktor di balik disinformasi patut diapresiasi,” tambahnya.

Meski demikian, Sukamta mengingatkan agar proses pembahasan RUU ini dilakukan secara cermat, terbuka, dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum. Ia menegaskan perlunya pengamanan yang jelas agar regulasi tersebut tidak disalahgunakan.

“Saya berharap pembahasan RUU ini dilakukan secara hati-hati dan inklusif, dengan pengamanan yang jelas agar tidak disalahgunakan serta tetap menjamin kebebasan berekspresi dan ruang kritik yang sah,” tegasnya.

Menurut Sukamta, dengan penyempurnaan yang tepat, RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing berpotensi menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan informasi nasional sekaligus menjaga kualitas demokrasi.

“Dengan penyempurnaan yang tepat, RUU ini berpotensi menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan informasi nasional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi,” pungkasnya.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya