Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Sukamta (Dokumen Humas PKS)

Politik

RUU Disinformasi dan Propaganda Asing Harus Dibahas Secara Hati-hati

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah yang tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing sebagai respons atas semakin masif dan sistemiknya ancaman disinformasi di ruang digital diapresiasi Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta.

Menurutnya, inisiatif tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga ketahanan informasi nasional, terutama di tengah tantangan geopolitik dan perkembangan teknologi digital yang kian kompleks.

“Saya mengapresiasi inisiatif penyusunan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing sebagai langkah penting negara dalam merespons ancaman disinformasi yang semakin sistemik di ruang digital,” ujar Sukamta, Kamis, 15 Jauari 2026.


Ia menilai, arah kebijakan dalam RUU tersebut sudah berada di jalur yang tepat, khususnya dalam membedakan antara misinformasi yang terjadi tanpa unsur kesengajaan dan disinformasi yang dilakukan secara sadar, terorganisir, serta memiliki tujuan tertentu.

Lebih lanjut, Sukamta menekankan pentingnya pendekatan yang tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan masyarakat, melainkan pada penataan ekosistem informasi dan penanganan aktor-aktor utama di balik produksi serta penyebaran disinformasi.

“Pendekatan yang menggeser fokus dari pemidanaan masyarakat ke penataan ekosistem dan penanganan aktor di balik disinformasi patut diapresiasi,” tambahnya.

Meski demikian, Sukamta mengingatkan agar proses pembahasan RUU ini dilakukan secara cermat, terbuka, dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum. Ia menegaskan perlunya pengamanan yang jelas agar regulasi tersebut tidak disalahgunakan.

“Saya berharap pembahasan RUU ini dilakukan secara hati-hati dan inklusif, dengan pengamanan yang jelas agar tidak disalahgunakan serta tetap menjamin kebebasan berekspresi dan ruang kritik yang sah,” tegasnya.

Menurut Sukamta, dengan penyempurnaan yang tepat, RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing berpotensi menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan informasi nasional sekaligus menjaga kualitas demokrasi.

“Dengan penyempurnaan yang tepat, RUU ini berpotensi menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan informasi nasional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi,” pungkasnya.




Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya