Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 10:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. kembali menunjukkan "taji" pada perdagangan Kamis pagi, 15 Januari 2026.

Logam mulia ini terbang tinggi dan berhasil memecahkan rekor harga tertinggi sepanjang masa (all-time high).

Berdasarkan data resmi dari laman logammulia.com pada pukul 08.50 WIB, harga emas di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, kini bertengger di level Rp2.675.000 per gram. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp10.000 dibandingkan posisi hari sebelumnya.


Kenaikan hari ini semakin memperkokoh tren bullish emas Antam. Dalam kurun waktu enam hari terakhir, harga emas telah melesat tajam dengan total akumulasi kenaikan mencapai Rp105.000. Posisi hari ini resmi menggeser rekor sebelumnya yang baru saja tercipta pada Rabu kemarin di angka Rp2.665.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga buyback (pembelian kembali oleh Antam) juga terkerek naik sebesar Rp8.000, sehingga kini berada di level Rp2.521.000 per gram.

Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan berbagai ukuran pecahan:

0,5 Gram Rp1.387.500 
1 Gram Rp2.675.000
2 Gram Rp 5.290.000 
3 Gram Rp7.910.000
5 Gram Rp13.150.000 
10 Gram Rp26.245.000 
25 Gram Rp 65.487.000
50 Gram Rp130.895.000
|100 Gram Rp261.712.000.

Sesuai dengan regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan di Antam dikenakan ketentuan pajak. 

Pembelian Emas
Bagi pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dan Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22. Bagi pemegang NPWP dikenakan 1,5 persen dan Non-NPWP dikenakan 3 persen. Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya