Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 10:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. kembali menunjukkan "taji" pada perdagangan Kamis pagi, 15 Januari 2026.

Logam mulia ini terbang tinggi dan berhasil memecahkan rekor harga tertinggi sepanjang masa (all-time high).

Berdasarkan data resmi dari laman logammulia.com pada pukul 08.50 WIB, harga emas di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, kini bertengger di level Rp2.675.000 per gram. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp10.000 dibandingkan posisi hari sebelumnya.


Kenaikan hari ini semakin memperkokoh tren bullish emas Antam. Dalam kurun waktu enam hari terakhir, harga emas telah melesat tajam dengan total akumulasi kenaikan mencapai Rp105.000. Posisi hari ini resmi menggeser rekor sebelumnya yang baru saja tercipta pada Rabu kemarin di angka Rp2.665.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga buyback (pembelian kembali oleh Antam) juga terkerek naik sebesar Rp8.000, sehingga kini berada di level Rp2.521.000 per gram.

Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan berbagai ukuran pecahan:

0,5 Gram Rp1.387.500 
1 Gram Rp2.675.000
2 Gram Rp 5.290.000 
3 Gram Rp7.910.000
5 Gram Rp13.150.000 
10 Gram Rp26.245.000 
25 Gram Rp 65.487.000
50 Gram Rp130.895.000
|100 Gram Rp261.712.000.

Sesuai dengan regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan di Antam dikenakan ketentuan pajak. 

Pembelian Emas
Bagi pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dan Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22. Bagi pemegang NPWP dikenakan 1,5 persen dan Non-NPWP dikenakan 3 persen. Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya