Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kejar Target Swasembada Pangan

Kementan Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Imbas Bencana

RABU, 14 JANUARI 2026 | 17:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemulihan sektor pertanian pascabencana dinilai menjadi kunci menjaga target swasembada pangan nasional.

Maka dari itu, pemerintah membutuhkan tambahan anggaran di luar alokasi APBN 2026 yang sudah tersedia. 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut bencana alam di sejumlah wilayah berdampak langsung terhadap lahan produksi dan berpotensi menekan capaian pangan jika tidak segera ditangani.


Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026, Amran menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian telah menyiapkan anggaran pemulihan pascabencana sebesar Rp1,49 triliun yang bersumber dari APBN 2026.

Anggaran Rp1,49 triliun tersebut, kata Amran, dialokasikan untuk rehabilitasi lahan sawah dan irigasi sebesar Rp736,21 miliar, bantuan benih tanaman pangan Rp68,6 miliar, rehabilitasi kawasan perkebunan Rp50,46 miliar, serta penyediaan alat dan mesin pertanian tanpa pupuk dan pestisida senilai Rp641,25 miliar. 

"Alokasi bantuan-bantuan tersebut kami prioritaskan pada wilayah-wilayah yang paling terdampak di ketiga provinsi, khususnya lahan sawah yang rusak ringan, sedang,” bebernya.

Namun, menurut Amran, kebutuhan pemulihan sektor pertanian di wilayah terdampak bencana masih jauh lebih besar.

Ia memperkirakan diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp5,1 triliun untuk pemulihan sektor pertanian di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat yang harus dilakukan secara komprehensif. 

Amran menjelaskan, usulan tambahan anggaran itu difokuskan pada rehabilitasi sawah senilai Rp3,4 triliun, rehabilitasi kawasan perkebunan Rp456,4 miliar, bantuan benih hortikultura Rp19,1 miliar, pakan ternak Rp262,8 miliar, sarana dan prasarana Rp674,7 miliar, serta rehabilitasi bangunan dasar penunjang dan kebutuhan lain sebesar Rp291 miliar.

Ia menekankan bahwa dukungan anggaran tambahan diperlukan agar pemulihan pascabencana berjalan seiring dengan program prioritas pangan.

"Untuk itu, diperlukan dukungan tambahan anggaran di luar kapasitas yang ada saat ini, mengingat program-program prioritas lainnya dalam rangka mencapai dan menjaga swasembada pangan berkelanjutan harus tetap berjalan," pungkas Amran.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya