Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kejar Target Swasembada Pangan

Kementan Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Imbas Bencana

RABU, 14 JANUARI 2026 | 17:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemulihan sektor pertanian pascabencana dinilai menjadi kunci menjaga target swasembada pangan nasional.

Maka dari itu, pemerintah membutuhkan tambahan anggaran di luar alokasi APBN 2026 yang sudah tersedia. 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut bencana alam di sejumlah wilayah berdampak langsung terhadap lahan produksi dan berpotensi menekan capaian pangan jika tidak segera ditangani.


Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026, Amran menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian telah menyiapkan anggaran pemulihan pascabencana sebesar Rp1,49 triliun yang bersumber dari APBN 2026.

Anggaran Rp1,49 triliun tersebut, kata Amran, dialokasikan untuk rehabilitasi lahan sawah dan irigasi sebesar Rp736,21 miliar, bantuan benih tanaman pangan Rp68,6 miliar, rehabilitasi kawasan perkebunan Rp50,46 miliar, serta penyediaan alat dan mesin pertanian tanpa pupuk dan pestisida senilai Rp641,25 miliar. 

"Alokasi bantuan-bantuan tersebut kami prioritaskan pada wilayah-wilayah yang paling terdampak di ketiga provinsi, khususnya lahan sawah yang rusak ringan, sedang,” bebernya.

Namun, menurut Amran, kebutuhan pemulihan sektor pertanian di wilayah terdampak bencana masih jauh lebih besar.

Ia memperkirakan diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp5,1 triliun untuk pemulihan sektor pertanian di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat yang harus dilakukan secara komprehensif. 

Amran menjelaskan, usulan tambahan anggaran itu difokuskan pada rehabilitasi sawah senilai Rp3,4 triliun, rehabilitasi kawasan perkebunan Rp456,4 miliar, bantuan benih hortikultura Rp19,1 miliar, pakan ternak Rp262,8 miliar, sarana dan prasarana Rp674,7 miliar, serta rehabilitasi bangunan dasar penunjang dan kebutuhan lain sebesar Rp291 miliar.

Ia menekankan bahwa dukungan anggaran tambahan diperlukan agar pemulihan pascabencana berjalan seiring dengan program prioritas pangan.

"Untuk itu, diperlukan dukungan tambahan anggaran di luar kapasitas yang ada saat ini, mengingat program-program prioritas lainnya dalam rangka mencapai dan menjaga swasembada pangan berkelanjutan harus tetap berjalan," pungkas Amran.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya