Berita

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: repro @rmolsumsel)

Nusantara

Dosen UMP Diduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi Dinonaktifkan

RABU, 14 JANUARI 2026 | 16:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rektorat Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) akhirnya bertindak. Oknum dosen Fakultas Hukum berinisial HM resmi dinonaktifkan menyusul dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

“Saya sudah menerima laporan tim investigasi. Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik,” ujar Rektor UMP Abid Djazuli, dilansir RMOLSumsel.

Abid memastikan, perkara dugaan pelecehan kini ditangani Polrestabes Palembang. Kampus, kata dia, tak akan ragu menjatuhkan sanksi paling berat jika proses hukum membuktikan HM bersalah.


“Ini sudah masuk ranah hukum. Kalau terbukti bersalah, tidak perlu lagi bicara etik-etik, pasti diberhentikan,” tegasnya.

Sikap rektorat disambut positif pihak korban. Kuasa hukum korban, M Novel Suwa, menilai keputusan kampus mencerminkan keberpihakan pada korban.

“Kami mengapresiasi langkah tegas rektor. Ini juga menjadi sinyal bahwa kampus melihat dugaan peristiwa itu memang terjadi,” ujar Novel.

Kuasa hukum HM, Amin Rais, menyatakan kliennya menghormati kebijakan kampus. Namun ia menegaskan, penonaktifan itu bersifat administratif dan belum bisa dimaknai sebagai penetapan kesalahan.

“Ini langkah administratif sementara. Kami tetap menghormati proses internal kampus dan mendukung proses hukum yang berjalan,” kata Amin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya