Berita

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: repro @rmolsumsel)

Nusantara

Dosen UMP Diduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi Dinonaktifkan

RABU, 14 JANUARI 2026 | 16:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rektorat Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) akhirnya bertindak. Oknum dosen Fakultas Hukum berinisial HM resmi dinonaktifkan menyusul dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

“Saya sudah menerima laporan tim investigasi. Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik,” ujar Rektor UMP Abid Djazuli, dilansir RMOLSumsel.

Abid memastikan, perkara dugaan pelecehan kini ditangani Polrestabes Palembang. Kampus, kata dia, tak akan ragu menjatuhkan sanksi paling berat jika proses hukum membuktikan HM bersalah.


“Ini sudah masuk ranah hukum. Kalau terbukti bersalah, tidak perlu lagi bicara etik-etik, pasti diberhentikan,” tegasnya.

Sikap rektorat disambut positif pihak korban. Kuasa hukum korban, M Novel Suwa, menilai keputusan kampus mencerminkan keberpihakan pada korban.

“Kami mengapresiasi langkah tegas rektor. Ini juga menjadi sinyal bahwa kampus melihat dugaan peristiwa itu memang terjadi,” ujar Novel.

Kuasa hukum HM, Amin Rais, menyatakan kliennya menghormati kebijakan kampus. Namun ia menegaskan, penonaktifan itu bersifat administratif dan belum bisa dimaknai sebagai penetapan kesalahan.

“Ini langkah administratif sementara. Kami tetap menghormati proses internal kampus dan mendukung proses hukum yang berjalan,” kata Amin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya