Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Terkait Kerusakan Hutan Sumatera
RABU, 14 JANUARI 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah tengah melakukan penegakan hukum atas persoalan kehutanan yang berdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) menyatakan sebanyak 12 perusahaan diduga menyebabkan bencana ekologis di daerah tersebut. Satgas juga memastikan telah mengantongi bukti. 

Pengusutan lanjutan diharapkan dapat mengejar pihak pemberi dan pemilik konsesi. Namun, untuk saat ini hasilnya belum dapat dibuka ke publik.


Hal itu sejalan dengan pemaparan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Raja Juli menyebut pihaknya bersama Satgas PKH telah memasang plang di 11 titik dan melakukan penyidikan terhadap 23 subjek hukum.

"Bersama Satgas PKH, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 23 subjek hukum yang terdiri atas penyidikan terhadap enam korporasi dan dua PHAT, serta penyelidikan terhadap delapan korporasi dan tujuh PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah)," ucap Raja Juli.

Selain itu, pemerintah juga mencabut 22 izin PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) seluas 1 juta hektare, serta mengaudit 24 PBPH di tiga provinsi terdampak.


Raja Juli menyatakan hasil penyelidikan akan diungkap setelah proses finalisasi sesuai persetujuan presiden.

"Setelah mendapatkan persetujuan dan restu dari bapak presiden, kami akan segera menyampaikannya kepada publik," pungkas politikus PSI tersebut.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya