Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bisnis

Ketika Kebijakan Lalu Lintas Menghentikan Penghasilan

RABU, 14 JANUARI 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di jalanan panjang yang menghubungkan pelabuhan, gudang, dan pasar, para sopir truk logistik kerap disebut 'pahlawan'. Namun bagi mereka yang hidup dari putaran roda truk, sebutan itu terasa semakin jauh dari kenyataan, terutama ketika kebijakan justru memutus sumber penghidupan mereka.

Di tengah himpitan ekonomi, para sopir truk logistik sumbu 3 harus berjuang ekstra keras untuk sekadar bertahan hidup. Kebijakan larangan operasional saat hari besar keagamaan, seperti Nataru 2025/2026 yang baru saja berlalu, menjadi pukulan telak yang menghentikan sumber penghasilan mereka selama hampir dua minggu.

Dua minggu tanpa menarik muatan berarti dua minggu tanpa pemasukan, sementara kebutuhan rumah tangga tidak ikut berhenti. Makan tetap harus ada di meja, sekolah anak tetap berjalan, dan cicilan tetap menunggu jatuh tempo.


Larangan melintas berarti paksaan untuk menganggur. Hal ini disampaikan Mujianto dan Hendi, dua sopir truk sumbu 3, dalam sebuah wawancara. Mereka menekankan bahwa berhenti beroperasi berarti berhenti memberi nafkah. 

Di mata mereka, larangan operasional saat hari besar adalah hambatan bagi roda ekonomi rakyat kecil. Tanpa adanya bantuan kompensasi dari pemerintah selama masa pelarangan, bekerja ekstra keras di hari-hari biasa menjadi satu-satunya pilihan rasional untuk bertahan hidup.

“Kami memiliki tanggungan keluarga yang harus kami biayai setiap hari untuk makan dan keperluan lainnya. Buat apa sematkan pahlawan logistik itu kepada kami jika pemerintah tidak peduli sama sekali terhadap kehidupan keluarga kami para sopir,” katanya ditemui saat menunggu antrian penyeberangan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten baru-baru ini.

Mujianto berkisah tentang margin yang tipis tetapi risiko sangat tinggi. Dari nilai angkut Rp20 juta (rute Jakarta-Medan), sopir hanya mengantongi bersih sekitar Rp3 juta. Sisanya habis untuk solar, tol, biaya operasional, dan setoran leasing.

Pekerjaan sopir truk sumbu 3 bukan perkara ringan. Jam kerja panjang, risiko kecelakaan, minimnya tempat istirahat, hingga tekanan target pengiriman sudah menjadi bagian hidup mereka. Ketika hari besar keagamaan tiba, beban itu bertambah dengan larangan beroperasi yang datang tanpa alternatif penghasilan atau bantuan pengganti.

“Jadi, dengan menghalangi kami para sopir truk sumbu 3 untuk mencari nafkah buat keluarga kami saat Nataru kemarin dan hari-hari libur keagamaan lainnya, itu jelas sangat membuat kami mumet tujuh keliling,” ucapnya. 

Keluhan pelarangan terhadap truk sumbu 3 saat Nataru lalu ini juga datang dari para sopir truk sumbu 2. Meskipun diizinkan beroperasi, tapi mereka mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan tersebut, karena memicu penumpukan di pelabuhan alternatif (Ciwandan). 

Herman, sopir truk sumbu 2, mengingat bagaimana seluruh truk dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan karena Pelabuhan Merak diprioritaskan untuk kendaraan pribadi, bus, dan travel. Akibatnya, antrean mengular, waktu tunggu membengkak hingga empat sampai lima hari. Biaya makan bertambah, waktu terbuang, dan penghasilan makin menipis.

“Pada saat Nataru itu semua truk dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan yang berada di Cilegon Timur karena Pelabuhan Merak hanya buat travel, bus, dan mobil pribadi. Akibatnya, disana terjadi kemacetan yang mengakibatkan kami terlantar di sana dan baru bisa naik ke kapal setelah menunggu selama 4-5 hari di pelabuhan,” tuturnya. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya