Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bisnis

Ketika Kebijakan Lalu Lintas Menghentikan Penghasilan

RABU, 14 JANUARI 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di jalanan panjang yang menghubungkan pelabuhan, gudang, dan pasar, para sopir truk logistik kerap disebut 'pahlawan'. Namun bagi mereka yang hidup dari putaran roda truk, sebutan itu terasa semakin jauh dari kenyataan, terutama ketika kebijakan justru memutus sumber penghidupan mereka.

Di tengah himpitan ekonomi, para sopir truk logistik sumbu 3 harus berjuang ekstra keras untuk sekadar bertahan hidup. Kebijakan larangan operasional saat hari besar keagamaan, seperti Nataru 2025/2026 yang baru saja berlalu, menjadi pukulan telak yang menghentikan sumber penghasilan mereka selama hampir dua minggu.

Dua minggu tanpa menarik muatan berarti dua minggu tanpa pemasukan, sementara kebutuhan rumah tangga tidak ikut berhenti. Makan tetap harus ada di meja, sekolah anak tetap berjalan, dan cicilan tetap menunggu jatuh tempo.


Larangan melintas berarti paksaan untuk menganggur. Hal ini disampaikan Mujianto dan Hendi, dua sopir truk sumbu 3, dalam sebuah wawancara. Mereka menekankan bahwa berhenti beroperasi berarti berhenti memberi nafkah. 

Di mata mereka, larangan operasional saat hari besar adalah hambatan bagi roda ekonomi rakyat kecil. Tanpa adanya bantuan kompensasi dari pemerintah selama masa pelarangan, bekerja ekstra keras di hari-hari biasa menjadi satu-satunya pilihan rasional untuk bertahan hidup.

“Kami memiliki tanggungan keluarga yang harus kami biayai setiap hari untuk makan dan keperluan lainnya. Buat apa sematkan pahlawan logistik itu kepada kami jika pemerintah tidak peduli sama sekali terhadap kehidupan keluarga kami para sopir,” katanya ditemui saat menunggu antrian penyeberangan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten baru-baru ini.

Mujianto berkisah tentang margin yang tipis tetapi risiko sangat tinggi. Dari nilai angkut Rp20 juta (rute Jakarta-Medan), sopir hanya mengantongi bersih sekitar Rp3 juta. Sisanya habis untuk solar, tol, biaya operasional, dan setoran leasing.

Pekerjaan sopir truk sumbu 3 bukan perkara ringan. Jam kerja panjang, risiko kecelakaan, minimnya tempat istirahat, hingga tekanan target pengiriman sudah menjadi bagian hidup mereka. Ketika hari besar keagamaan tiba, beban itu bertambah dengan larangan beroperasi yang datang tanpa alternatif penghasilan atau bantuan pengganti.

“Jadi, dengan menghalangi kami para sopir truk sumbu 3 untuk mencari nafkah buat keluarga kami saat Nataru kemarin dan hari-hari libur keagamaan lainnya, itu jelas sangat membuat kami mumet tujuh keliling,” ucapnya. 

Keluhan pelarangan terhadap truk sumbu 3 saat Nataru lalu ini juga datang dari para sopir truk sumbu 2. Meskipun diizinkan beroperasi, tapi mereka mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan tersebut, karena memicu penumpukan di pelabuhan alternatif (Ciwandan). 

Herman, sopir truk sumbu 2, mengingat bagaimana seluruh truk dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan karena Pelabuhan Merak diprioritaskan untuk kendaraan pribadi, bus, dan travel. Akibatnya, antrean mengular, waktu tunggu membengkak hingga empat sampai lima hari. Biaya makan bertambah, waktu terbuang, dan penghasilan makin menipis.

“Pada saat Nataru itu semua truk dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan yang berada di Cilegon Timur karena Pelabuhan Merak hanya buat travel, bus, dan mobil pribadi. Akibatnya, disana terjadi kemacetan yang mengakibatkan kami terlantar di sana dan baru bisa naik ke kapal setelah menunggu selama 4-5 hari di pelabuhan,” tuturnya. 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya