Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bisnis

Ketika Kebijakan Lalu Lintas Menghentikan Penghasilan

RABU, 14 JANUARI 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di jalanan panjang yang menghubungkan pelabuhan, gudang, dan pasar, para sopir truk logistik kerap disebut 'pahlawan'. Namun bagi mereka yang hidup dari putaran roda truk, sebutan itu terasa semakin jauh dari kenyataan, terutama ketika kebijakan justru memutus sumber penghidupan mereka.

Di tengah himpitan ekonomi, para sopir truk logistik sumbu 3 harus berjuang ekstra keras untuk sekadar bertahan hidup. Kebijakan larangan operasional saat hari besar keagamaan, seperti Nataru 2025/2026 yang baru saja berlalu, menjadi pukulan telak yang menghentikan sumber penghasilan mereka selama hampir dua minggu.

Dua minggu tanpa menarik muatan berarti dua minggu tanpa pemasukan, sementara kebutuhan rumah tangga tidak ikut berhenti. Makan tetap harus ada di meja, sekolah anak tetap berjalan, dan cicilan tetap menunggu jatuh tempo.


Larangan melintas berarti paksaan untuk menganggur. Hal ini disampaikan Mujianto dan Hendi, dua sopir truk sumbu 3, dalam sebuah wawancara. Mereka menekankan bahwa berhenti beroperasi berarti berhenti memberi nafkah. 

Di mata mereka, larangan operasional saat hari besar adalah hambatan bagi roda ekonomi rakyat kecil. Tanpa adanya bantuan kompensasi dari pemerintah selama masa pelarangan, bekerja ekstra keras di hari-hari biasa menjadi satu-satunya pilihan rasional untuk bertahan hidup.

“Kami memiliki tanggungan keluarga yang harus kami biayai setiap hari untuk makan dan keperluan lainnya. Buat apa sematkan pahlawan logistik itu kepada kami jika pemerintah tidak peduli sama sekali terhadap kehidupan keluarga kami para sopir,” katanya ditemui saat menunggu antrian penyeberangan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten baru-baru ini.

Mujianto berkisah tentang margin yang tipis tetapi risiko sangat tinggi. Dari nilai angkut Rp20 juta (rute Jakarta-Medan), sopir hanya mengantongi bersih sekitar Rp3 juta. Sisanya habis untuk solar, tol, biaya operasional, dan setoran leasing.

Pekerjaan sopir truk sumbu 3 bukan perkara ringan. Jam kerja panjang, risiko kecelakaan, minimnya tempat istirahat, hingga tekanan target pengiriman sudah menjadi bagian hidup mereka. Ketika hari besar keagamaan tiba, beban itu bertambah dengan larangan beroperasi yang datang tanpa alternatif penghasilan atau bantuan pengganti.

“Jadi, dengan menghalangi kami para sopir truk sumbu 3 untuk mencari nafkah buat keluarga kami saat Nataru kemarin dan hari-hari libur keagamaan lainnya, itu jelas sangat membuat kami mumet tujuh keliling,” ucapnya. 

Keluhan pelarangan terhadap truk sumbu 3 saat Nataru lalu ini juga datang dari para sopir truk sumbu 2. Meskipun diizinkan beroperasi, tapi mereka mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan tersebut, karena memicu penumpukan di pelabuhan alternatif (Ciwandan). 

Herman, sopir truk sumbu 2, mengingat bagaimana seluruh truk dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan karena Pelabuhan Merak diprioritaskan untuk kendaraan pribadi, bus, dan travel. Akibatnya, antrean mengular, waktu tunggu membengkak hingga empat sampai lima hari. Biaya makan bertambah, waktu terbuang, dan penghasilan makin menipis.

“Pada saat Nataru itu semua truk dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan yang berada di Cilegon Timur karena Pelabuhan Merak hanya buat travel, bus, dan mobil pribadi. Akibatnya, disana terjadi kemacetan yang mengakibatkan kami terlantar di sana dan baru bisa naik ke kapal setelah menunggu selama 4-5 hari di pelabuhan,” tuturnya. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya