Berita

Tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana. (Foto: Istimewa)

Politik

Eggi Sudjana Ngaku Ditawari Proyek Triliunan Asal Minta Maaf ke Jokowi

RABU, 14 JANUARI 2026 | 02:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengacara Roy Suryo cs, Refly Harun membongkar isi percakapan yang dikirim Eggi Sudjana terkait pertemuannya dengan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Salah satunya terungkap Eggi Sudjana dijanjikan proyek triliunan asal mau meminta maaf kepada Jokowi. 

Hal itu dikatakan Refly saat membacakan percakapan antara Eggi Sudjana dengan Benny Parapat di aplikasi pesan WhatsApp yang dibacakan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Babak Baru, Tudingan ‘Orang Besar’ Ijazah Jokowi di iNews, dikutip Rabu 14 Januari 2026.


"Bahwa BES (Bang Eggi Sudjana) benar mendatangi JKW (Jokowi) atas permintaan dan undangan JKW beberapa bulan yang lalu," kata Refly saat membacakan isi pesan WhatsApp.

Refly melanjutkan, dalam percakapan tersebut, Eggi Sudjana mengaku ditawari perjalanan ke luar negeri hingga proyek dengan nilai triliunan rupiah.

"Bahkan dikondisikan ke LN, pasti luar negeri ini, dengan servis yang amat istimewa dan jaminan dapat proyek nilai triliunan. Underline, proyek ya. Mekanisme bank resmi dapat diwujudkan karena T (triliunan) itu ready," sambung Refly membacakan isi pesan. 

Namun, kata Refly, semua tawaran tersebut baru bisa dinikmati asal Eggi Sudjana bersedia meminta maaf ke Jokowi.

"Tawaran deal BES mesti bersedia minta "M" pada "J". Maksudnya minta maaf pada Jokowi. Demi Allah, BES menolaknya hingga gagal lah deal tersebut," kata Refly membacakan isi pesan.

Refly mengklaim Eggi Sudjana tidak pernah menerima proyek itu dan tidak meminta maaf pada Jokowi atas gaduhnya kasus ijazah. 

Sebelumnya, Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis menemui Jokowi di Solo. Pertemuan berlangsung di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis sore, 8 Januari 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya