Berita

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU dalam Kasus Korupsi Aluminium Inalum. (Foto: RMOLSumut)

Hukum

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Buntut Korupsi Inalum

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 21:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Joko Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan aluminium alloy oleh PT Indonesia Aluminium (Inalum).

"Penetapan tersangka JS (Joko Sutrisno) merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain,” kata Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa, 13 Januari 2026.

Joko dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru.


Kejati Sumut juga telah menahan Joko selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas IA Tanjung Gusta Medan setelah menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam transaksi penjualan aluminium periode 2018 hingga 2024 yang diduga sarat penyimpangan.

Dalam konstruksi perkara, penyidik menilai telah terjadi rekayasa skema pembayaran penjualan aluminium alloy. Skema yang semula mensyaratkan pembayaran tunai dan menggunakan surat kredit berdokumen dalam negeri justru diubah menjadi dokumen agen acceptance dengan jangka waktu 180 hari.

“Perubahan mekanisme tersebut membuat kewajiban pembayaran tidak dipenuhi, padahal barang sudah dikirim. Hal inilah yang menimbulkan potensi kerugian negara,” ujar Indra.

Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara sementara diperkirakan mencapai 8 juta Dolar AS atau lebih dari Rp133 miliar. Meski demikian, nilai pasti kerugian masih menunggu hasil perhitungan resmi.

Penyidik sebelumnya telah lebih dulu menahan tiga tersangka, yakni DS, JS (pihak internal sebelumnya), serta OAK yang menjabat Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019–2021.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya