Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung menahan dua tersangka kasus dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori dan Heri Gunawan menimbulkan tanya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, rasa heran pada sikap KPK bukan tanpa alasan.

Kata dia, KPK sudah mengantongi lima alat bukti keterlibatan Anggota DPR dari Partai Nasdem dan Partai Gerindra itu, serta telah menyita sejumlah aset milik keduanya yang nilainya mencapai puluhan miliar.


"Kita tunggu aksi KPK menahan Satori dan Heri Gunawan. Bukti-buktinya yang dipegang KPK, sudah lebih dari cukup," kata Boyamin di Jakarta, Selasa 13 Januari 2026.

Menurut dia, KPK sudah beberapa kali diberikan kesempatan untuk segera menahan Satori dan Heri Gunawan agar perkaranya bisa segera dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor.

"Kita tadinya masih wait and see sampai akhir tahun ini, apakah ada perkembangan atau tidak. Karena tidak ada, maka Januari ini kita betul-betul akan mengirimkan somasi berikutnya," tegasnya.

Boyamin menegaskan, tidak hanya somasi yang akan dikirimkan ke KPK, tetapi juga akan melaporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, karena tidak serius menuntaskan kasus CSR BI.

Sebaliknya, sambung dia, KPK justru terus menerus melakukan buying time atau mengulur-ngulur waktu, serta tebar janji akan menahan dua tersangka korupsi CSR BI tersebut.

"Saya melihat KPK masih belum serius untuk menuntaskan kasus korupsi CSR BI. Ini sudah berulang kali kita sampaikan, apalagi yang ditunggu KPK," tandasnya.

Satori dan Heri Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi CSR BI pada 7 Agustus 2025.

Keduanya dijerat Pasal 12 B UU Tipikor tentang Gratifikasi dan UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya