Berita

Linda Susanti dan pengacaranya, Deolipa Yumara di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 13 Januari 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dewas KPK Periksa Linda Susanti dan Deolipa soal Laporan Penyitaan Aset

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memintai keterangan pengacara Deolipa Yumara dan kliennya, Linda Susanti soal laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik. 

Hal itu terkait dalam penyitaan aset Linda Susanti di kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Deolipa mengatakan, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menyerahkan keterangan lengkap beserta dokumen pendukung, termasuk surat-surat resmi dari penyidik KPK yang diterima kliennya.


"Kami sudah sampaikan secara lengkap apa yang terjadi, apa yang dirasakan dengan bukti-bukti yang ada, termasuk dokumen-dokumen surat dari pihak penyidik KPK yang diterima oleh Ibu Linda, dan kemudian sudah terverifikasi,” kata Deolipa kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 13 Januari 2026.

Deolipa menyebut, laporan tersebut mencakup dugaan keterlibatan beberapa penyidik hingga petinggi KPK. Namun, pihaknya tidak menyebutkan nama karena seluruhnya telah diketahui dan diverifikasi oleh Dewas.

Menurut dia, Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut setelah proses verifikasi rampung. Beberapa dokumen tambahan juga diminta untuk segera dilengkapi.

Selain ke Dewas KPK, Deolipa memastikan pihaknya juga membawa perkara ini ke Bareskrim Polri, DPR melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta Kejaksaan Agung.

"Total aset ini sekitar Rp700 miliar, tapi karena dolar, mungkin jadi Rp800 miliar, karena dalam bentuk dolar kan," ungkapnya.

Sementara itu, Linda Susanti menegaskan dirinya tidak menyerang institusi KPK, melainkan meminta keadilan atas dugaan kejahatan hukum yang dialaminya.

"Saya melawan, saya tidak mau, kalau BAP itu tidak sesuai peristiwa saya. Jadi mungkin mau dijadikan tersangka tapi gagal," kata Linda.

Ia juga menuding adanya narasi liar dan framing oleh oknum tertentu, termasuk dugaan rekayasa dalam proses penyidikan serta penyitaan aset tanpa dokumen resmi.

"Dokumen penyitaan itu palsu, palsu untuk mereka," terang Linda.

Linda menyatakan siap membeberkan nama-nama oknum petinggi yang diduga terlibat dalam forum resmi RDP DPR.

"Kita mengharapkan KPK menjadi lebih baik, dan ini kita akan teruskan proses ini, sampai menjadi terang beneran apa sih yang sebenarnya terjadi," pungkas Linda.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya