Berita

Linda Susanti dan pengacaranya, Deolipa Yumara di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 13 Januari 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dewas KPK Periksa Linda Susanti dan Deolipa soal Laporan Penyitaan Aset

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memintai keterangan pengacara Deolipa Yumara dan kliennya, Linda Susanti soal laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik. 

Hal itu terkait dalam penyitaan aset Linda Susanti di kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Deolipa mengatakan, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menyerahkan keterangan lengkap beserta dokumen pendukung, termasuk surat-surat resmi dari penyidik KPK yang diterima kliennya.


"Kami sudah sampaikan secara lengkap apa yang terjadi, apa yang dirasakan dengan bukti-bukti yang ada, termasuk dokumen-dokumen surat dari pihak penyidik KPK yang diterima oleh Ibu Linda, dan kemudian sudah terverifikasi,” kata Deolipa kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 13 Januari 2026.

Deolipa menyebut, laporan tersebut mencakup dugaan keterlibatan beberapa penyidik hingga petinggi KPK. Namun, pihaknya tidak menyebutkan nama karena seluruhnya telah diketahui dan diverifikasi oleh Dewas.

Menurut dia, Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut setelah proses verifikasi rampung. Beberapa dokumen tambahan juga diminta untuk segera dilengkapi.

Selain ke Dewas KPK, Deolipa memastikan pihaknya juga membawa perkara ini ke Bareskrim Polri, DPR melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta Kejaksaan Agung.

"Total aset ini sekitar Rp700 miliar, tapi karena dolar, mungkin jadi Rp800 miliar, karena dalam bentuk dolar kan," ungkapnya.

Sementara itu, Linda Susanti menegaskan dirinya tidak menyerang institusi KPK, melainkan meminta keadilan atas dugaan kejahatan hukum yang dialaminya.

"Saya melawan, saya tidak mau, kalau BAP itu tidak sesuai peristiwa saya. Jadi mungkin mau dijadikan tersangka tapi gagal," kata Linda.

Ia juga menuding adanya narasi liar dan framing oleh oknum tertentu, termasuk dugaan rekayasa dalam proses penyidikan serta penyitaan aset tanpa dokumen resmi.

"Dokumen penyitaan itu palsu, palsu untuk mereka," terang Linda.

Linda menyatakan siap membeberkan nama-nama oknum petinggi yang diduga terlibat dalam forum resmi RDP DPR.

"Kita mengharapkan KPK menjadi lebih baik, dan ini kita akan teruskan proses ini, sampai menjadi terang beneran apa sih yang sebenarnya terjadi," pungkas Linda.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya