Berita

Linda Susanti dan pengacaranya, Deolipa Yumara di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 13 Januari 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dewas KPK Periksa Linda Susanti dan Deolipa soal Laporan Penyitaan Aset

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memintai keterangan pengacara Deolipa Yumara dan kliennya, Linda Susanti soal laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik. 

Hal itu terkait dalam penyitaan aset Linda Susanti di kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Deolipa mengatakan, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menyerahkan keterangan lengkap beserta dokumen pendukung, termasuk surat-surat resmi dari penyidik KPK yang diterima kliennya.


"Kami sudah sampaikan secara lengkap apa yang terjadi, apa yang dirasakan dengan bukti-bukti yang ada, termasuk dokumen-dokumen surat dari pihak penyidik KPK yang diterima oleh Ibu Linda, dan kemudian sudah terverifikasi,” kata Deolipa kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 13 Januari 2026.

Deolipa menyebut, laporan tersebut mencakup dugaan keterlibatan beberapa penyidik hingga petinggi KPK. Namun, pihaknya tidak menyebutkan nama karena seluruhnya telah diketahui dan diverifikasi oleh Dewas.

Menurut dia, Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut setelah proses verifikasi rampung. Beberapa dokumen tambahan juga diminta untuk segera dilengkapi.

Selain ke Dewas KPK, Deolipa memastikan pihaknya juga membawa perkara ini ke Bareskrim Polri, DPR melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta Kejaksaan Agung.

"Total aset ini sekitar Rp700 miliar, tapi karena dolar, mungkin jadi Rp800 miliar, karena dalam bentuk dolar kan," ungkapnya.

Sementara itu, Linda Susanti menegaskan dirinya tidak menyerang institusi KPK, melainkan meminta keadilan atas dugaan kejahatan hukum yang dialaminya.

"Saya melawan, saya tidak mau, kalau BAP itu tidak sesuai peristiwa saya. Jadi mungkin mau dijadikan tersangka tapi gagal," kata Linda.

Ia juga menuding adanya narasi liar dan framing oleh oknum tertentu, termasuk dugaan rekayasa dalam proses penyidikan serta penyitaan aset tanpa dokumen resmi.

"Dokumen penyitaan itu palsu, palsu untuk mereka," terang Linda.

Linda menyatakan siap membeberkan nama-nama oknum petinggi yang diduga terlibat dalam forum resmi RDP DPR.

"Kita mengharapkan KPK menjadi lebih baik, dan ini kita akan teruskan proses ini, sampai menjadi terang beneran apa sih yang sebenarnya terjadi," pungkas Linda.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya