Berita

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily usai membuka kegiatan Pembukaan Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) 69 tahun 2026 di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Januari 2026 (RMOL/Bonfilio)

Pertahanan

Lemhannas: Polri Masih Terdepan Atasi Terorisme

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri masih menjadi prioritas utama dalam penindakan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Hal itu disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, menanggapi draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme.

“Jadi kita harus lihat kerangkanya. Tentu kepolisian tetap yang paling terdepan,” ujar Ace usai membuka kegiatan Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) ke-69 Tahun 2026 di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa 13 Januari 2026.


Kendati demikian, Ace menilai pelibatan TNI bisa dilakukan jika tindakan terorisme melibatkan kekuatan dari luar negeri.

“Pada batas-batas tertentu, ketika terorisme bisa mengganggu kedaulatan kita karena sudah lintas negara, pelibatan TNI tentu diperlukan. Hal ini terutama jika ada upaya keterlibatan kekuatan dari luar negeri dalam tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menolak draf Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme. Koalisi ini terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Imparsial, PBHI, Centra Inisiatif, Human Rights Watch Group, KontraS, dan Amnesty Internasional Indonesia.

Koalisi menyebut draf Perpres terkait pelibatan TNI telah beredar di publik.

“Koalisi menilai draf Perpres pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme ini bermasalah secara formal dan materiil,” demikian pernyataan resmi Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu 7 Januari 2025. 

Secara formal, terkait pembentukan peraturan, pelibatan TNI sebagaimana diamanatkan dalam UU Pemberantasan Terorisme seharusnya diatur melalui Undang-Undang, bukan Perpres.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya