Berita

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily usai membuka kegiatan Pembukaan Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) 69 tahun 2026 di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Januari 2026 (RMOL/Bonfilio)

Pertahanan

Lemhannas: Polri Masih Terdepan Atasi Terorisme

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri masih menjadi prioritas utama dalam penindakan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Hal itu disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, menanggapi draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme.

“Jadi kita harus lihat kerangkanya. Tentu kepolisian tetap yang paling terdepan,” ujar Ace usai membuka kegiatan Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) ke-69 Tahun 2026 di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa 13 Januari 2026.


Kendati demikian, Ace menilai pelibatan TNI bisa dilakukan jika tindakan terorisme melibatkan kekuatan dari luar negeri.

“Pada batas-batas tertentu, ketika terorisme bisa mengganggu kedaulatan kita karena sudah lintas negara, pelibatan TNI tentu diperlukan. Hal ini terutama jika ada upaya keterlibatan kekuatan dari luar negeri dalam tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menolak draf Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme. Koalisi ini terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Imparsial, PBHI, Centra Inisiatif, Human Rights Watch Group, KontraS, dan Amnesty Internasional Indonesia.

Koalisi menyebut draf Perpres terkait pelibatan TNI telah beredar di publik.

“Koalisi menilai draf Perpres pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme ini bermasalah secara formal dan materiil,” demikian pernyataan resmi Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu 7 Januari 2025. 

Secara formal, terkait pembentukan peraturan, pelibatan TNI sebagaimana diamanatkan dalam UU Pemberantasan Terorisme seharusnya diatur melalui Undang-Undang, bukan Perpres.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya