Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Korupsi Kuota Haji

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 04:23 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

AKHIRNYA. Ya, akhirnya Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi kuota haji. Bukan isu receh. Ini soal ibadah paling purba, ritual paling sakral, dan institusi yang semestinya menjadi rumah moral -- tiba-tiba diduga berubah menjadi lorong transaksi.

Maka pertanyaan yang tak bisa dielakkan pun muncul, dengan nada yang getir sekaligus getirnya terasa ironis: agama itu diletakkan di mana? Di kaki, di dengkul, atau di tengkuk?

Astaghfirullah. Seorang Menteri Agama, di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim, diduga memperjualbelikan akses menuju Tanah Suci. Kalau haji saja bisa jadi komoditas, apa lagi yang masih kebal dari kalkulator?


Pihak KPK menyebut praktiknya berjenjang: dari level bawah hingga pucuk pimpinan. Dari biro perjalanan yang “mendapat jatah”, uang mengalir melalui perantara, kerabat, staf ahli-- hingga. Kata pejabat penindakan KPK, “kalau di kementerian, ujungnya ya menteri.”

Istilahnya cantik: follow the money. Hasilnya lebih cantik lagi: rumah, kendaraan, aset. Di atas kertas: rapi. Di hadapan nurani: porak-poranda. Karena yang diperdagangkan bukan sekadar angka, melainkan kesempatan ibadah orang-orang yang menunggu bertahun-tahun dengan tabungan pas-pasan dan doa yang tak pernah berhenti.

Kita tentu harus adil: asas praduga tak bersalah tetap berdiri. Namun fakta-fakta yang diungkap KPK -- penelusuran PPATK, pola setoran, pembagian “jatah” di setiap tingkatan -- membentuk satu narasi yang terlalu familiar di republik ini: jabatan bertemu peluang, peluang bertemu kebiasaan, kebiasaan bertemu pembenaran.

Hanya saja, kali ini yang terjerat adalah kementerian yang namanya saja seharusnya membuat tangan gemetar sebelum menyentuh uang yang bukan haknya.

Di titik ini, satire terasa terlalu jinak. Bagaimana mungkin ruang yang mestinya menjadi penjaga etika justru menjadi ladang rente? Seakan-akan moral bisa disewa per musim, dan ayat-ayat bisa diberi diskon musiman.

Kita pernah mendengar korupsi di infrastruktur, bansos, pendidikan. Tapi ketika “kuota haji” ikut masuk daftar korupsi, yang robek bukan hanya anggaran, melainkan rasa percaya. Ibadah berubah dari perjalanan spiritual menjadi tiket VIP -- siapa cepat dia dapat, siapa kuat setor dia berangkat.

Di negara lain, skandal serupa pernah mengguncang lembaga keagamaan. Di Vatikan, misalnya, praktik korupsi finansial pernah memaksa reformasi administrasi dan transparansi besar-besaran.

Di Korea Selatan, ketika pejabat publik terseret skandal yang menyentuh nilai-nilai moral, publik menuntut bukan hanya hukuman hukum, tetapi juga pertanggungjawaban etis.

Kita pun semestinya belajar: bahwa korupsi di sektor yang menyentuh iman tidak bisa diperlakukan sebagai sekadar pelanggaran prosedur; ia adalah pengkhianatan kepercayaan kolektif.

Yang paling menyedihkan, di tengah hiruk-pikuk pembelaan dan bantahan, jarang terdengar suara tentang para calon jemaah: mereka yang menjual sawah, menggadaikan perhiasan, menunggu bertahun-tahun di antrean, dan akhirnya mendapati bahwa akses menuju ibadah pun bisa “diatur”. Seolah-olah surga punya loket, dan loket itu bisa ditawar.

Di hadapan Hari Perhitungan -- yang kita imani lebih pasti daripada kalender -- pertanyaan itu akan kembali, tanpa retorika, tanpa juru bicara: agama itu kau taruh di mana?

Jika jabatan dipakai untuk menukar doa dengan angka, maka kita bukan hanya kehilangan pejabat yang bersih, kita kehilangan rasa malu. Dan tanpa rasa malu, hukum mungkin masih berjalan, tetapi akal sehat bangsa akan tertatih.

Ironi terbesar dari skandal ini bukan sekadar jatuhnya satu nama, melainkan runtuhnya satu ilusi: bahwa simbol religius otomatis menjamin integritas. Ternyata tidak.

Integritas bukan properti jabatan, ia adalah laku yang harus dijaga setiap hari. Ketika yang menjaga pintu moral justru menjual kuncinya, kita dipaksa bercermin: mungkin selama ini kita terlalu sibuk memuja simbol, lupa merawat substansi.

Walhasil, tragedi ini -- segetir apa pun -- masih menyisakan satu peluang kebijaksanaan: membersihkan, bukan sekadar menghukum. Menata ulang sistem, membuka transaksi, mengembalikan ibadah pada martabatnya.

Itu agar haji kembali menjadi perjalanan jiwa, bukan perjalanan kuitansi. Agar agama tak lagi kita taruh di kaki, di dengkul, atau di tengkuk, melainkan di tempat yang semestinya: di pusat nurani, tempat angka tak berani berisik, dan kuasa tak berani menawar.

(Besok Lanjutannya)

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

DPR Minta Pemerintah Perkuat Insfrastruktur Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:28

Obligasi Global Perdana Danantara Laris

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:13

Legislator PDIP Ini Janji Perjuangkan Alsintan

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:57

Pengurangan Angka Pelanggaran Jadi Indikator Keberhasilan Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:44

KNMP Potensi Menjawab Kebutuhan Nelayan Kecil

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:30

Sinopsis dan Kisah Kelam Clayface, Musuh Ikonik Batman

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:19

Pemakzulan Gibran Harus Lewat Jalur Konstitusi, Bukan cuma Tekanan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:15

Jelang Pemilu, Oposisi Israel Klaim Netanyahu Tak Layak Pimpin Negara

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:58

Pemerintah Siapkan Skema Baru Pengadaan Energi, Negara Bakal Deal Langsung dengan Pemasok

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:57

KPU Perlu Fokus Benahi Pemilu 2029

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:53

Selengkapnya