Patung Merlion di Singapura. (Foto: Istock)
Singapura kini bukan sekadar tujuan migrasi, tetapi menjadi magnet permanen bagi tenaga kerja produktif Malaysia.
Dalam lima tahun hingga 17 Desember 2025, sebanyak 61.116 warga Malaysia resmi melepas kewarganegaraannya, berdasarkan catatan Jabatan Pendaftaran Negara Malaysia.
Dari jumlah itu, 93,78 persen atau sekitar 57.300 orang memilih Singapura sebagai kewarganegaraan baru, jauh meninggalkan Australia yang hanya menyerap 2,15 persen, sementara Brunei berada di bawah 1 persen.
Angka ini mencerminkan laju rata-rata sekitar 10.000 orang per tahun yang keluar dari Malaysia melalui jalur pelepasan paspor.
Gelombang tersebut berjalan seiring dengan ekspansi tenaga kerja asing di Singapura. Data Ministry of Manpower (MOM) mencatat total foreign workforce meningkat dari 1,20 juta orang pada Desember 2021 menjadi 1,59 juta orang pada Juni 2025.
Dalam kurun tiga setengah tahun, Singapura menambah hampir 393 ribu pekerja asing bersih, dan bahkan tanpa menghitung pekerja rumah tangga migran, jumlah tenaga kerja asing tetap naik dari 954 ribu menjadi 1,285 juta orang.
Kenaikan paling tajam terjadi di sektor konstruksi, manufaktur, dan galangan kapal (CMP sectors), dengan jumlah pemegang work permit melonjak dari 318 ribu orang pada 2021 menjadi 460 ribu orang pada pertengahan 2025.
Sementara itu, jumlah pemegang Employment Pass, yang mewakili tenaga profesional dan manajerial, meningkat dari 161.700 menjadi lebih dari 201.000 orang.
Di celah inilah warga Malaysia banyak masuk, karena kedekatan bahasa, budaya kerja, dan jarak geografis membuat mereka relatif mudah diserap dibanding tenaga asing lain.
Banyak dari warga Malaysia yang kemudian berganti kewarganegaraan tersebut sebelumnya sudah berada di Singapura dengan status Employment Pass, S Pass, atau Work Permit.
Setelah pendapatan stabil dan kontrak kerja menguat, paspor Malaysia perlahan berubah dari alat mobilitas menjadi hambatan hukum, mengingat Malaysia dan Singapura sama-sama tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda.
Setiap proses naturalisasi di Singapura otomatis menuntut pelepasan paspor Malaysia, sehingga data renunciation Malaysia pada dasarnya mencerminkan proses naturalisasi Singapura.
Dari sisi demografi, perempuan mendominasi dengan 35.356 orang, sementara kelompok usia 31-40 tahun menjadi yang terbesar dengan 19.287 orang, disusul usia 21-30 tahun sebanyak 18.827 orang. Jika digabung, lebih dari 60 persen berasal dari usia produktif awal dan menengah.
Dalam rentang 2015 hingga Juni 2025, lebih dari 97.000 warga Malaysia melepas kewarganegaraan, dengan laju sekitar 10.000 orang per tahun yang telah berlangsung hampir satu dekade.
Bagi Singapura, pola ini berfungsi sebagai mesin rekrutmen tenaga kerja usia prima dengan biaya rendah, karena seleksi telah dilakukan oleh pasar tenaga kerja.
Sebaliknya, bagi Malaysia, arus ini berarti kehilangan kelompok paling mahal untuk dibentuk, perempuan usia kerja, profesional muda, dan keluarga mapan.