Berita

Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Ani Soetjipto. (Foto: Istimewa)

Politik

Akademisi: TNI Dilibatkan Tangani Terorisme Bisa Gerus Prinsip Negara Hukum

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Munculnya draft Rancangan Peraturan Presiden tentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme menimbulkan pertanyaan serius. Utamanya soal paradigma yang dipakai.

Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Ani Soetjipto mengatakan, draf tersebut cenderung memakai paradigma pendekatan perang atau war model dengan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme.

Pandangan itu disamikan Ani dalam diskusi bertajuk “Ranperpres Terorisme: Ancaman Negara Hukum, HAM, dan Demokrasi?” di Sadjoe Coffee, Tebet, Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2026.


"Apakah kita sedang menggeser arah kebijakan ke pendekatan war model? Jika itu terjadi, maka seluruh warga negara akan terdampak," kata Ani.

Ani juga menekankan bahwa terorisme harus dipahami secara komprehensif. Seseorang yang terlibat terorisme memang harus diproses sebagai pelaku kejahatan, tetapi pada saat yang sama ia juga sering merupakan korban dari proses indoktrinasi dan kekerasan ideologis. 

"Karena itu, penanganan terorisme tidak cukup hanya dengan penindakan dan penghukuman, melainkan juga memerlukan pendekatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial agar siklus kekerasan tidak terus berulang," katanya.

Dalam konteks Indonesia, Ani mengingatkan bahwa pondasi kebijakan penanganan terorisme kita sejak awal adalah criminal justice system. 

Karena itu, kata dia, TNI sebagai institusi pertahanan tidak seharusnya mengurusi urusan sipil seperti terorisme.

"Karena pelibatan tersebut berpotensi menggerus supremasi sipil dan prinsip negara hukum itu sendiri," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya