Berita

Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi PDIP)

Politik

PDIP Tegaskan Posisi Politik sebagai Partai Penyeimbang

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP secara resmi mengumumkan posisi politiknya dalam peta pemerintahan nasional sebagaimana dituangkan dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I Tahun 2026. 

Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham yang membacakan rekomendasi, menjelaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih memilih jalur sebagai kekuatan penyeimbang guna memastikan demokrasi tetap berjalan pada relnya.

Anggota DPR Fraksi PDIP itu menyatakan bahwa keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab ideologis untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berorientasi pada kepentingan rakyat. 


"Rakernas Partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia," tegas Jamaluddin di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

Menurut dia, kualitas demokrasi Indonesia saat ini memerlukan pengawasan yang kritis dan efektif. Oleh karena itu, PDIP berkomitmen untuk memperkuat mekanisme kontrol terhadap kekuasaan negara. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang berpotensi mencederai hak-hak sipil.

"Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara," tuturnya saat membacakan rekomendasi.

Penegasan posisi sebagai penyeimbang tersebut juga dibarengi dengan desakan PDIP agar negara tetap menjaga kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi. 

Jamaluddin menjelaskan bahwa peran penyeimbang yang diambil PDIP bukanlah sekadar sikap oposisi tanpa dasar, melainkan upaya pelembagaan demokrasi agar setiap kebijakan negara dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara transparan.

"Setiap langkah politik Partai haruslah menempatkan etika-moral dan kebenaran hakiki sebagai pandu, guna memastikan negara tidak melenceng dari amanat UUD NRI 1945," pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya