Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP Nyumarno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12 Januari 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Nyumarno Bakal Dicecar KPK soal Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 16:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP Nyumarno akan diperiksa terkait aliran uang suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Nyumarno sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12 Januari 2026.

"Pemeriksaan terhadap NYO sebagai saksi, didalami pengetahuannya terkait aliran uang dalam perkara suap proyek di Kabuaten Bekasi," kata Budi kepada RMOL, Senin sore, 12 Januari 2026.


Nyumarno baru hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.48 WIB. Kepada wartawan, dia mengklarifikasi soal dirinya disebut mangkir pada panggilan sebelumnya pada Kamis, 8 Januari 2026.

"Tapi akhirnya saya berkomunikasi dengan admin di KPK dan hari ini saya kooperatif, saya Nyumarno memenuhi undangan dari KPK. Untuk apa? Untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan kesaksian dan seterusnya. Terima kasih mohon doanya," kata Nyumarno.

Selain Nyumarno, hari ini tim penyidik juga memeriksa mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi, Beni Saputra yang juga merupakan makelar kasus (Markus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. Beni Saputra juga telah diperiksa pada Senin, 5 Januari 2026.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari hasil komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Haji Kunang dan pihak lainnya.

Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Sementara dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya