Berita

Emas Antam (Foto: anekalogam)

Bisnis

Emas Antam Tembus Rp2,63 Juta per Gram

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 14:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. kembali mengukir sejarah. Pada perdagangan Senin 12 Januari 2026, harga logam mulia ini terbang tinggi dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.

Berdasarkan data resmi dari laman logammulia.com, harga emas satuan 1 gram hari ini dibanderol seharga Rp2.631.000. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp29.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Kenaikan hari ini memperpanjang reli positif emas Antam yang telah menguat sebesar Rp61.000 dalam tiga hari terakhir. 


Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga ikut terkerek naik Rp29.000 menjadi Rp2.484.000 per gram.

Kenaikan tajam di pasar domestik ini berjalan selaras dengan kondisi pasar dunia. Emas global ditutup menguat di level 4.509,79 Dolar AS per ons. 

Momentum positif di pasar internasional ini menegaskan peran emas sebagai aset aman (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global yang sedang berlangsung.

Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan berbagai ukuran gramasi

0,5 gram: Rp1.365.500
1 gram: Rp2.631.000
2 gram: Rp5.202.000
5 gram: Rp12.930.000
10 gram: Rp25.805.000
50 gram: Rp128.695.000
100 gram: Rp257.312.000
500 gram: Rp1.285.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.571.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Sesuai dengan regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan melalui PT Antam Tbk. akan dikenakan ketentuan pajak sebagai berikut:

1. Pembelian Emas

Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen
Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen

Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong pajak

2. Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta:
Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen
Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen

Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya