Berita

Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzakki Kholis (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 13:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Kiai Muzakki Kholis, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, di Gedung Merah Putih KPK. Muzakki Kholis tercatat telah hadir sejak pukul 09.25 WIB.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2025.


Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan kerugian keuangan negara, yang hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut, Fuad Hasan, serta Gus Alex hingga Februari 2026.

Kasus ini berawal dari pembagian tambahan 20 ribu kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan aturan, kuota haji seharusnya dibagi 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, tambahan kuota tersebut justru dibagi masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya