Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno (Foto Gesuri)

Politik

Sempat Mangkir, Politikus PDIP Nyumarno Kembali Dipanggil KPK

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 12:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. 

Pemanggilan ini dilakukan setelah sebelumnya Nyumarno sempat mangkir dari pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Senin, 12 Januari 2026, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nyumarno dalam kapasitasnya sebagai saksi.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin siang, 12 Januari 2026.

Namun hingga pukul 12.12 WIB, Nyumarno belum terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, ia juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Selain Nyumarno, penyidik KPK turut memeriksa Beni Saputra. Kali ini, Beni diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wiraswasta/Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kab Bekasi.

Beni tercatat telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 09.42 WIB.

Beni Saputra sebelumnya juga telah diperiksa pada Senin, 5 Januari 2026. Saat itu, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

KPK mengungkap, setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam rentang waktu satu tahun, sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, HM Kunang, serta pihak lainnya.

Total nilai ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama HM Kunang disebut mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025 Ade juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total penerimaan yang diduga diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam kegiatan OTT, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya