Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno (Foto Gesuri)

Politik

Sempat Mangkir, Politikus PDIP Nyumarno Kembali Dipanggil KPK

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 12:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. 

Pemanggilan ini dilakukan setelah sebelumnya Nyumarno sempat mangkir dari pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Senin, 12 Januari 2026, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nyumarno dalam kapasitasnya sebagai saksi.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin siang, 12 Januari 2026.

Namun hingga pukul 12.12 WIB, Nyumarno belum terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, ia juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Selain Nyumarno, penyidik KPK turut memeriksa Beni Saputra. Kali ini, Beni diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wiraswasta/Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kab Bekasi.

Beni tercatat telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 09.42 WIB.

Beni Saputra sebelumnya juga telah diperiksa pada Senin, 5 Januari 2026. Saat itu, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

KPK mengungkap, setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam rentang waktu satu tahun, sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, HM Kunang, serta pihak lainnya.

Total nilai ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama HM Kunang disebut mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025 Ade juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total penerimaan yang diduga diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam kegiatan OTT, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya