Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno (Foto Gesuri)

Politik

Sempat Mangkir, Politikus PDIP Nyumarno Kembali Dipanggil KPK

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 12:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. 

Pemanggilan ini dilakukan setelah sebelumnya Nyumarno sempat mangkir dari pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Senin, 12 Januari 2026, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nyumarno dalam kapasitasnya sebagai saksi.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin siang, 12 Januari 2026.

Namun hingga pukul 12.12 WIB, Nyumarno belum terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, ia juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Selain Nyumarno, penyidik KPK turut memeriksa Beni Saputra. Kali ini, Beni diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wiraswasta/Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kab Bekasi.

Beni tercatat telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 09.42 WIB.

Beni Saputra sebelumnya juga telah diperiksa pada Senin, 5 Januari 2026. Saat itu, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

KPK mengungkap, setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam rentang waktu satu tahun, sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, HM Kunang, serta pihak lainnya.

Total nilai ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama HM Kunang disebut mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025 Ade juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total penerimaan yang diduga diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam kegiatan OTT, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya