Berita

Ilustrasi rupiah. (Foto: Istimewa)

Publika

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 03:38 WIB

KITA lanjutkan kemarahan. Praktik manipulasi pajak selalu terulang. Bahkan, siapa pun Menkeunya, praktik haram mengemplang upeti ini tetap ada. 

Dunia pajak seperti dunia tersendiri. Yang tahu seluk-beluknya ya orang pajak plus konsultannya. 

Mari kita bongkar praktik haram para pengepul pundi-pundi APBN.


Perlu diketahui yang terjadi selama ini bukan sekadar korupsi. Ini manipulasi fiskal berjamaah, dilakukan oleh orang-orang yang hafal pasal pajak di luar kepala, tapi hafal juga celahnya sampai koma terakhir. Negara ini bukan kekurangan aturan, tapi kelebihan pemain licik di meja administrasi.

Sejak era Gayus Tambunan, kita belajar satu pelajaran mahal, pajak bukan cuma soal setor dan lapor. Pajak itu bisa jadi objek rekayasa, seperti laporan keuangan yang dimakeup menjelang audit. 

Gayus tidak menjarah brankas negara. Ia bermain di wilayah yang lebih halus, keberatan, banding, restitusi. 

Di sanalah angka pajak dipotong bukan dengan gunting, tapi dengan pena dan stempel. Hasilnya? Sekitar Rp28 miliar mengalir, seolah itu cuma selisih administrasi.

Modus ini lalu naik kelas. Dhana Widyatmika tidak perlu ribut satu berkas. Ia memelihara relasi. Dalam dunia pajak, relasi itu seperti NPWP tak tertulis. Begitu nomor itu dikenali, pemeriksaan bisa dilunakkan, sanksi bisa ditunda, denda bisa “ditafsirkan”. 

Dari tafsir-tafsir elastis itulah terkumpul harta Rp60 miliar. Pajak di atas kertas selesai, pajak di bawah meja berjalan.

Masuk ke fase keberatan pajak, wilayah abu-abu paling seksi. Handang Soekarno memahami betul, keberatan adalah ruang negosiasi legal. 

Secara aturan sah. Secara praktik, bisa disulap jadi pasar malam. Pajak diturunkan, negara dirugikan, dan sebagai imbalan jasa konsultatif, mengalir Rp1,9 miliar. 

Bukan suap katanya, tapi “uang terima kasih”. Bahasa pajak memang selalu santun saat menipu.

Tahun 2017, rantai ini makin rapi lewat Yul Dirga dan Wawan Ridwan. Di sinilah konsultan pajak tampil sebagai buffer

Wajib pajak tidak menyentuh pejabat. Pejabat tidak menyentuh uang. Konsultan jadi perantara. Dokumen tampak patuh. Prosedur tampak sesuai PMK. Tapi substansinya? Nilai pajak dipijat seperti laporan laba rugi menjelang IPO. Suap Rp2,1 miliar hanyalah biaya operasional.

Level berikutnya lebih mengerikan, Angin Prayitno Aji, Direktur Pemeriksaan DJP. Ini bukan lagi pemain lapangan. Ini arsitek permainan. Ia tidak mengubah angka langsung. Ia mengubah arah pemeriksaan. 

Siapa diperiksa, sejauh mana diperiksa, kapan cukup. Seperti auditor yang menentukan materialitas sesuka hati. Dari pengaruh itulah mengalir Rp15 miliar. Pajak negara tak dicuri, ia dikoreksi sampai jinak.

Lalu datang episode mutakhir, Dwi Budi Iswahyu. Kepala KPP Madya Jakarta Utara. Inilah contoh sempurna bagaimana pajak dijadikan komoditas negosiasi kelas premium. 

Pajak PT Wanatiara Persada awalnya Rp75 miliar. Angka ini berat. Terlalu berat. Maka diajukan keberatan. Masuk konsultan. Lobi dimulai. 

Dwi Budi berada di posisi strategis, penentu akhir SKP. Dengan satu tanda tangan, pajak “direvisi” jadi Rp15,7 miliar. Selisihnya? Hilang dari neraca negara, pindah ke rekening gelap dan emas 1,3 kilogram. Fee sekitar Rp4 miliar hanyalah success fee manipulasi fiskal.

Perhatikan, wak. Tidak ada pajak yang dicuri. Tidak ada kas negara yang dijebol. Yang ada adalah hak negara yang digerogoti lewat tafsir pasal.

Inilah mengapa korupsi pajak sulit dilacak. Semua dibungkus istilah resmi, penyesuaian, koreksi fiskal, keberatan diterima sebagian. Bahasanya sopan. Dampaknya brutal. Negara dirampok sambil diajak senyum.

Di bawah sana, rakyat kecil disuruh patuh. SPT harus tepat waktu. Telat sehari, denda setahun. UMKM dianggap berisiko tinggi. Motor satu-satunya jadi objek pajak seumur hidup. Negara berubah jadi fiskus galak ke bawah, konsultan ramah ke atas.

Setiap kali ada OTT, kita dengar mantra yang sama, oknum. Padahal oknum yang paham pasal, hafal celah, dan terus muncul selama 15 tahun itu bukan kebetulan. Itu produk sistem yang memberi diskresi tanpa rem.

Selama pajak bisa ditafsirkan seperti puisi, selama keberatan jadi pintu transaksi, selama pengawasan internal cuma formalitas laporan, maka manipulasi pajak akan terus terjadi, rapi di berkas, busuk di nurani.

Kemarahan saya, ente, dan kita? Itu bukan penghindaran pajak. Itu koreksi moral terhadap sistem fiskal yang diselewengkan. 

Karena kalau pajak adalah tulang punggung negara, maka manipulasi pajak oleh pegawainya sendiri adalah patah tulang dari dalam.

Saya harap nuan tetap taat bayar pajak. Awas jangan sampai telat, bawa KTP asli. Kalau kalian berhenti bayar pajak, dana mana lagi yang mau dikorupsi para tikus got gorong-gorong itu.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya