Berita

Yudhi Hertanto. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 17:52 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

BAHAGIA! Kita tampil sebagai negara terbahagia di dunia. Podium kuasa mengamplifikasi hal tersebut. Tidak keliru, memang demikian rilis Global Flourishing Study, yang menempatkan Indonesia pada peringkat wahid, berskor 8,47 (Harvard & Gallup, 2025).

Terlihat sebagai prestasi membanggakan, namun perlu pemahaman mendalam, angka ini menyimpan Happiness Paradox (Nur Syam, 2026).
 
Kondisi paradoks tersebut, diterjemahkan sebagai situasi dimana statistik kebahagiaan yang tinggi, hanyalah selubung tipis yang menutupi kekacauan norma sosial yang sedang menggerogoti jiwa bangsa. 
 

 
Dengan menggunakan lensa psikologi positif, diterangkan bila masyarakat Indonesia memiliki keunggulan dalam aspek relationships -hubungan sosial, dan meaning -kebermaknaan.

Karena itu, definisi bahagia diterjemahkan sebagai perilaku guyub serta memiliki tingkat spiritualitas yang tinggi. Padahal dalam model Seligman juga menuntut accomplishment -pencapaian dan rasa aman material (Seligman, 2012).
 
Sehingga, tanpa didukung dengan basis ekonomi yang kuat, kebahagiaan yang dirasakan hanyalah bersifat hedonik -kesenangan sesaat, dan bukan eudaimonik -kesejahteraan paripurna yang berfungsi penuh.

Dalam arti tersebut, kebahagiaan terjadi lebih dikarenakan kita menurunkan standar ekspektasi hidup, dan bukan karena kita berhasil mencapai kualitas hidup yang ideal.
 
Jika kita bahagia, lantas mengapa angka bunuh diri dan kriminalitas digital meningkat? Sosiolog Emile Durkheim dalam teori Suicide (1897) memberikan pisau bedah yang tajam: Anomie.
 
Perubahan struktur ekonomi kerap terjadi secara cepat, tidak diimbangi dengan kesiapan mental. Hal tersebut menyebabkan disjunction -ketimpangan, antara tujuan budaya dimana kesuksesan kemudian tersandardisasi menjadi flexing kekayaan di media sosial, sementara itu dalam praktik keseharian pertambahan pekerjaan sebagai ruang ekonomi institusional menyempit (Hananto et al., 2025).
 
Pada situasi sedemikian, publik mengalami kebuntuan, terjadi normlessness -kehilangan pegangan. Dengan begitu wabah pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), dipahami sebagai mekanisme koping patologis dalam masyarakat yang mengalami anomie.
 
Boleh jadi publik mencari jalan pintas untuk bahagia atau sekadar bertahan hidup, karena norma kerja keras tidak lagi menjanjikan hasil (Durkheim, dalam Hananto, 2025). Fenomena nyata akan jeratan sejoli pinjol dan judol, memperlihatkan hal tersebut.
 
Riset menunjukkan bahwa financial stress memicu perilaku irasional (Fahlevi, 2025). Perjudian tidak terjadi karena bodoh, melainkan frustasi pada realitas sehingga mencari shortcut pada himpitan hidup.
 
Indikator kebahagiaan juga perlu ditelisik atas daya tahan mental warga negara, bisa jadi kita justru mengalami kelelahan kronis (burnout) karena harapan terlalu menjulang. Tingkat kriminalitas menjadi sinyalemen bila kebahagiaan statistik hanya kamuflase dari penderitaan batin.

Tekanan paling besar tentu dirasakan oleh Generasi Z dan Milenial. Karena mereka seakan menghadapi bom waktu dari pertumbuhan pengangguran muda terdidik (Friawan, 2026). Terlebih ketika ijazah tidak lagi mampu menjamin pekerjaan, sementara media sosial terus memamerkan kesuksesan instan, menimbulkan kecemasan akan masa depan (future anxiety) yang akut.
 
Ilusi Kebahagiaan Semu
 
Dalam kerangka sosiologis, masyarakat yang tampak "bahagia" bukan karena sistem jaminan sosial yang mapan ala Skandinavia, melainkan karena menjadi mekanisme pertahanan kultural. Sikap kepasrahan dalam kekuatan relasi sosial menjadi bantalan psikologis (Huda & Layalin, 2023). Konteks kebahagiaan terjadi sebagai konsekuensi dari penerimaan, bukan karena dampak kesejahteraan.
 
Bahkan, proyeksi ekonomi di tahun kuda api masih akan stagnan. Prediksi Indef (2026) pertumbuhan ekonomi mentok di 5 persen, jauh dari target ambisius pemerintah. Bagi rakyat kebanyakan, selisih angka diterjemahkan menjadi: sulit mencari kerja dan mahalnya harga bahan pokok.
 
Bentuk penerimaan sebagai mentalitas kepatuhan perlu dibenahi. Sebagaimana penjelasan Viktor Frankl dalam Logotherapy. Frankl menyebutkan bahwa manusia bisa bertahan dalam penderitaan paling brutal sekalipun seperti kemiskinan atau lilitan utang, asalkan menemukan "makna" (will to meaning) di dalam dirinya (Frankl, 1964).
 
Sikap menerima atau -nrimo harus dimaknai ulang secara aktif ala Frankl, yakni menghidupkan semangat untuk berjuang mengubah sikap diri dan etos kerja. Karena itu, kebahagiaan bukan berarti pasif dalam menerima kemiskinan, melainkan menemukan makna perjuangan sehingga tidak lari ke jalan pintas yang mematikan.

Tentu membutuhkan koreksi struktural dibalik aspek kultural dalam formula kehidupan sosial, karena disitu letak penting keberadaan kekuasaan untuk memberi perlindungan publik.

Memanusiakan Pembangunan

Dibutuhkan perubahan perspektif dalam menjalani kehidupan bersama. Pembangunan tidak boleh lagi hanya diukur dari pembangunan panjang ruas jalan tol, atau berapa persen PDB naik. Indikator keberhasilan sebuah negara juga harus menimbang indeks kesehatan mental publik, bukan sekadar survei kebahagiaan yang bias.

Predikat "Negara Paling Bahagia" bisa menjadi racun yang membuai sehingga menyangkal realitas (denial), padahal di sisi lain dapat berlaku sebagai modal sosial (social capital).

Kita perlu merevisi definisi bahagia yang bukan hanya sekadar perasaan senang (feel good) yang ditangkap survei Gallup, tetapi kemampuan fungsional (function well) untuk menghadapi tekanan hidup tanpa kehilangan kewarasan.
 
Kekuasaan tidak bisa berpuas diri, harus ada upaya sistematik dalam memastikan kesejahteraan terbentuk. Persisi seperti amanat konstitusi, yang menjamin hak untuk "sejahtera lahir dan batin", maka mengabaikan pemenuhan hak fisik, termasuk aspek kesehatan mental publik adalah bentuk pelanggaran.
 
Visi Indonesia Emas 2045 tentu tidak bisa dicapai dengan wajah yang murah tidak bahagia, terlebih dengan jiwa yang retak. Perbaiki!

*Penulis sedang menempuh program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya