Berita

Yudhi Hertanto. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 17:52 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

BAHAGIA! Kita tampil sebagai negara terbahagia di dunia. Podium kuasa mengamplifikasi hal tersebut. Tidak keliru, memang demikian rilis Global Flourishing Study, yang menempatkan Indonesia pada peringkat wahid, berskor 8,47 (Harvard & Gallup, 2025).

Terlihat sebagai prestasi membanggakan, namun perlu pemahaman mendalam, angka ini menyimpan Happiness Paradox (Nur Syam, 2026).
 
Kondisi paradoks tersebut, diterjemahkan sebagai situasi dimana statistik kebahagiaan yang tinggi, hanyalah selubung tipis yang menutupi kekacauan norma sosial yang sedang menggerogoti jiwa bangsa. 
 

 
Dengan menggunakan lensa psikologi positif, diterangkan bila masyarakat Indonesia memiliki keunggulan dalam aspek relationships -hubungan sosial, dan meaning -kebermaknaan.

Karena itu, definisi bahagia diterjemahkan sebagai perilaku guyub serta memiliki tingkat spiritualitas yang tinggi. Padahal dalam model Seligman juga menuntut accomplishment -pencapaian dan rasa aman material (Seligman, 2012).
 
Sehingga, tanpa didukung dengan basis ekonomi yang kuat, kebahagiaan yang dirasakan hanyalah bersifat hedonik -kesenangan sesaat, dan bukan eudaimonik -kesejahteraan paripurna yang berfungsi penuh.

Dalam arti tersebut, kebahagiaan terjadi lebih dikarenakan kita menurunkan standar ekspektasi hidup, dan bukan karena kita berhasil mencapai kualitas hidup yang ideal.
 
Jika kita bahagia, lantas mengapa angka bunuh diri dan kriminalitas digital meningkat? Sosiolog Emile Durkheim dalam teori Suicide (1897) memberikan pisau bedah yang tajam: Anomie.
 
Perubahan struktur ekonomi kerap terjadi secara cepat, tidak diimbangi dengan kesiapan mental. Hal tersebut menyebabkan disjunction -ketimpangan, antara tujuan budaya dimana kesuksesan kemudian tersandardisasi menjadi flexing kekayaan di media sosial, sementara itu dalam praktik keseharian pertambahan pekerjaan sebagai ruang ekonomi institusional menyempit (Hananto et al., 2025).
 
Pada situasi sedemikian, publik mengalami kebuntuan, terjadi normlessness -kehilangan pegangan. Dengan begitu wabah pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), dipahami sebagai mekanisme koping patologis dalam masyarakat yang mengalami anomie.
 
Boleh jadi publik mencari jalan pintas untuk bahagia atau sekadar bertahan hidup, karena norma kerja keras tidak lagi menjanjikan hasil (Durkheim, dalam Hananto, 2025). Fenomena nyata akan jeratan sejoli pinjol dan judol, memperlihatkan hal tersebut.
 
Riset menunjukkan bahwa financial stress memicu perilaku irasional (Fahlevi, 2025). Perjudian tidak terjadi karena bodoh, melainkan frustasi pada realitas sehingga mencari shortcut pada himpitan hidup.
 
Indikator kebahagiaan juga perlu ditelisik atas daya tahan mental warga negara, bisa jadi kita justru mengalami kelelahan kronis (burnout) karena harapan terlalu menjulang. Tingkat kriminalitas menjadi sinyalemen bila kebahagiaan statistik hanya kamuflase dari penderitaan batin.

Tekanan paling besar tentu dirasakan oleh Generasi Z dan Milenial. Karena mereka seakan menghadapi bom waktu dari pertumbuhan pengangguran muda terdidik (Friawan, 2026). Terlebih ketika ijazah tidak lagi mampu menjamin pekerjaan, sementara media sosial terus memamerkan kesuksesan instan, menimbulkan kecemasan akan masa depan (future anxiety) yang akut.
 
Ilusi Kebahagiaan Semu
 
Dalam kerangka sosiologis, masyarakat yang tampak "bahagia" bukan karena sistem jaminan sosial yang mapan ala Skandinavia, melainkan karena menjadi mekanisme pertahanan kultural. Sikap kepasrahan dalam kekuatan relasi sosial menjadi bantalan psikologis (Huda & Layalin, 2023). Konteks kebahagiaan terjadi sebagai konsekuensi dari penerimaan, bukan karena dampak kesejahteraan.
 
Bahkan, proyeksi ekonomi di tahun kuda api masih akan stagnan. Prediksi Indef (2026) pertumbuhan ekonomi mentok di 5 persen, jauh dari target ambisius pemerintah. Bagi rakyat kebanyakan, selisih angka diterjemahkan menjadi: sulit mencari kerja dan mahalnya harga bahan pokok.
 
Bentuk penerimaan sebagai mentalitas kepatuhan perlu dibenahi. Sebagaimana penjelasan Viktor Frankl dalam Logotherapy. Frankl menyebutkan bahwa manusia bisa bertahan dalam penderitaan paling brutal sekalipun seperti kemiskinan atau lilitan utang, asalkan menemukan "makna" (will to meaning) di dalam dirinya (Frankl, 1964).
 
Sikap menerima atau -nrimo harus dimaknai ulang secara aktif ala Frankl, yakni menghidupkan semangat untuk berjuang mengubah sikap diri dan etos kerja. Karena itu, kebahagiaan bukan berarti pasif dalam menerima kemiskinan, melainkan menemukan makna perjuangan sehingga tidak lari ke jalan pintas yang mematikan.

Tentu membutuhkan koreksi struktural dibalik aspek kultural dalam formula kehidupan sosial, karena disitu letak penting keberadaan kekuasaan untuk memberi perlindungan publik.

Memanusiakan Pembangunan

Dibutuhkan perubahan perspektif dalam menjalani kehidupan bersama. Pembangunan tidak boleh lagi hanya diukur dari pembangunan panjang ruas jalan tol, atau berapa persen PDB naik. Indikator keberhasilan sebuah negara juga harus menimbang indeks kesehatan mental publik, bukan sekadar survei kebahagiaan yang bias.

Predikat "Negara Paling Bahagia" bisa menjadi racun yang membuai sehingga menyangkal realitas (denial), padahal di sisi lain dapat berlaku sebagai modal sosial (social capital).

Kita perlu merevisi definisi bahagia yang bukan hanya sekadar perasaan senang (feel good) yang ditangkap survei Gallup, tetapi kemampuan fungsional (function well) untuk menghadapi tekanan hidup tanpa kehilangan kewarasan.
 
Kekuasaan tidak bisa berpuas diri, harus ada upaya sistematik dalam memastikan kesejahteraan terbentuk. Persisi seperti amanat konstitusi, yang menjamin hak untuk "sejahtera lahir dan batin", maka mengabaikan pemenuhan hak fisik, termasuk aspek kesehatan mental publik adalah bentuk pelanggaran.
 
Visi Indonesia Emas 2045 tentu tidak bisa dicapai dengan wajah yang murah tidak bahagia, terlebih dengan jiwa yang retak. Perbaiki!

*Penulis sedang menempuh program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya