Berita

Asap mengepul saat para pengunjuk rasa berkumpul dalam protes anti-pemerintah di Razavi Khorasan, Iran, pada Sabtu, 10 Januari 2026 (Foto: Reuters)

Dunia

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 16:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gelombang protes nasional di Iran terus meluas dan memasuki pekan ketiga, dengan massa kembali turun ke jalan di Teheran dan Mashhad.

Kelompok aktivis menyebut sedikitnya 116 orang tewas akibat kekerasan selama aksi demonstrasi, sementara ribuan lainnya ditahan di tengah pemutusan internet secara nasional.

Di tengah eskalasi tersebut, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf memperingatkan Amerika Serikat dan Israel agar tidak menyerang Iran. 


Dalam sidang parlemen yang disiarkan televisi pemerintah dan diwarnai teriakan “Mati untuk Amerika!”, Qalibaf menegaskan ancaman balasan akan dilakukan jika Washington bertindak.

“Jika terjadi serangan terhadap Iran, baik wilayah yang diduduki maupun semua pusat militer, pangkalan, dan kapal Amerika di wilayah tersebut akan menjadi target sah kami,” kata Qalibaf, seperti dikutip dari NPR, Minggu, 11 Januari 2026.

Ia menambahkan Iran tidak akan menunggu hingga diserang dan akan bertindak berdasarkan indikasi objektif adanya ancaman.

"Kami tidak menganggap diri kami terbatas pada reaksi setelah kejadian dan akan bertindak berdasarkan tanda-tanda ancaman yang objektif," ujarnya. 

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan dukungannya kepada para demonstran melalui unggahan di media sosial. 

“Iran sedang melihat KEBEBASAN, mungkin seperti belum pernah terjadi sebelumnya. AS siap membantu!!!" tulis Trump.

Video yang beredar menunjukkan warga berkumpul di kawasan Punak, Teheran, dengan jalan-jalan ditutup dan demonstran mengangkat ponsel menyala. 

Di Mashhad, kota suci Syiah, rekaman memperlihatkan bentrokan dengan aparat serta barikade terbakar, memberi tekanan simbolik besar bagi pemerintahan teokrasi Iran.

Pemerintah Iran meningkatkan ancaman hukum. Jaksa Agung Mohammad Movahedi Azad memperingatkan siapa pun yang ikut protes akan dianggap "musuh Tuhan,” sebuah dakwaan yang dapat berujung hukuman mati. 

Pernyataan yang disiarkan televisi negara itu juga menyebut mereka yang membantu perusuh akan menghadapi tuduhan serupa.

Aksi protes bermula pada 28 Desember akibat runtuhnya nilai rial di tengah tekanan sanksi internasional terkait program nuklir. 

Seiring krisis ekonomi memburuk, tuntutan berkembang dari persoalan ekonomi menjadi seruan langsung yang menantang sistem pemerintahan teokrasi Iran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya