Berita

Asap mengepul saat para pengunjuk rasa berkumpul dalam protes anti-pemerintah di Razavi Khorasan, Iran, pada Sabtu, 10 Januari 2026 (Foto: Reuters)

Dunia

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 16:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gelombang protes nasional di Iran terus meluas dan memasuki pekan ketiga, dengan massa kembali turun ke jalan di Teheran dan Mashhad.

Kelompok aktivis menyebut sedikitnya 116 orang tewas akibat kekerasan selama aksi demonstrasi, sementara ribuan lainnya ditahan di tengah pemutusan internet secara nasional.

Di tengah eskalasi tersebut, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf memperingatkan Amerika Serikat dan Israel agar tidak menyerang Iran. 


Dalam sidang parlemen yang disiarkan televisi pemerintah dan diwarnai teriakan “Mati untuk Amerika!”, Qalibaf menegaskan ancaman balasan akan dilakukan jika Washington bertindak.

“Jika terjadi serangan terhadap Iran, baik wilayah yang diduduki maupun semua pusat militer, pangkalan, dan kapal Amerika di wilayah tersebut akan menjadi target sah kami,” kata Qalibaf, seperti dikutip dari NPR, Minggu, 11 Januari 2026.

Ia menambahkan Iran tidak akan menunggu hingga diserang dan akan bertindak berdasarkan indikasi objektif adanya ancaman.

"Kami tidak menganggap diri kami terbatas pada reaksi setelah kejadian dan akan bertindak berdasarkan tanda-tanda ancaman yang objektif," ujarnya. 

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan dukungannya kepada para demonstran melalui unggahan di media sosial. 

“Iran sedang melihat KEBEBASAN, mungkin seperti belum pernah terjadi sebelumnya. AS siap membantu!!!" tulis Trump.

Video yang beredar menunjukkan warga berkumpul di kawasan Punak, Teheran, dengan jalan-jalan ditutup dan demonstran mengangkat ponsel menyala. 

Di Mashhad, kota suci Syiah, rekaman memperlihatkan bentrokan dengan aparat serta barikade terbakar, memberi tekanan simbolik besar bagi pemerintahan teokrasi Iran.

Pemerintah Iran meningkatkan ancaman hukum. Jaksa Agung Mohammad Movahedi Azad memperingatkan siapa pun yang ikut protes akan dianggap "musuh Tuhan,” sebuah dakwaan yang dapat berujung hukuman mati. 

Pernyataan yang disiarkan televisi negara itu juga menyebut mereka yang membantu perusuh akan menghadapi tuduhan serupa.

Aksi protes bermula pada 28 Desember akibat runtuhnya nilai rial di tengah tekanan sanksi internasional terkait program nuklir. 

Seiring krisis ekonomi memburuk, tuntutan berkembang dari persoalan ekonomi menjadi seruan langsung yang menantang sistem pemerintahan teokrasi Iran.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya