Berita

Ilustrasi Rupiah

Politik

Tata Kelola APBN 2025 Pakai Metode Warung

MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, dinilai amburadul oleh Center of Economic and Law Studies (Celios), lantaran bunga utang berjalan dibayar dengan kembali berhutang.

Hal tersebut diungkap Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 11 Januari 2026.

Sosok yang kerap disapa Huda itu menjelaskan, beban utang yang semakin tinggi dapat dilihat dari nilai Keseimbangan Primer yang tercatat mengalami pemburukan, dengan nilai minus Rp180,7 triliun atau setara dengan 285,3 persen dibandingkan APBN 2024.


"Padahal di tahun 2024, keseimbangan primer hanya -Rp20,7 triliun. Artinya pemerintah harus menambah hutang lebih banyak untuk membayar bunga utang tahun berjalan. Pengelolaan APBN 2025 dilakukan dengan metode warung, asal-asalan, dan tidak sustain," ujar dia.

Menurut Huda, tata kelola APBN yang tidak pruden tersebut dilakukan sebagai akibat dari upaya realisasi visi misi Presiden Prabowo Subianto, yang khususnya tertuang dalam satu program unggulannya yaitu makan bergizi gratis (MBG).

"Ambisi Prabowo dengan memaksakan MBG, berbuah buruk pada APBN dengan peningkatan defisit anggaran yang akan menambah beban hutang," urainya. 

Lebih lanjut, dia memperkiraka APBN akan semakin memburuk di 2026 apabila tata kelola yang diterapkan masih sama seperti tahun 2025 lalu, apalagi ditambah dengan mengupayakan program ambisius Presiden Prabowo.

"Jika dilakukan dengan manajemen keuangan seperti sekarang, program MBG tahun depan meningkat menjadi Rp335 triliun, akan menjadi penyebab runtuhnya kemampuan APBN untuk membiayai pembangunan nasional," tuturnya. 

"Program MBG juga yang akan meruntuhkan kepercayaan publik kepada pemerintah yang sudah rapuh," demikian Huda mewanti-wanti.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya