Berita

Ilustrasi Rupiah

Politik

Tata Kelola APBN 2025 Pakai Metode Warung

MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, dinilai amburadul oleh Center of Economic and Law Studies (Celios), lantaran bunga utang berjalan dibayar dengan kembali berhutang.

Hal tersebut diungkap Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 11 Januari 2026.

Sosok yang kerap disapa Huda itu menjelaskan, beban utang yang semakin tinggi dapat dilihat dari nilai Keseimbangan Primer yang tercatat mengalami pemburukan, dengan nilai minus Rp180,7 triliun atau setara dengan 285,3 persen dibandingkan APBN 2024.


"Padahal di tahun 2024, keseimbangan primer hanya -Rp20,7 triliun. Artinya pemerintah harus menambah hutang lebih banyak untuk membayar bunga utang tahun berjalan. Pengelolaan APBN 2025 dilakukan dengan metode warung, asal-asalan, dan tidak sustain," ujar dia.

Menurut Huda, tata kelola APBN yang tidak pruden tersebut dilakukan sebagai akibat dari upaya realisasi visi misi Presiden Prabowo Subianto, yang khususnya tertuang dalam satu program unggulannya yaitu makan bergizi gratis (MBG).

"Ambisi Prabowo dengan memaksakan MBG, berbuah buruk pada APBN dengan peningkatan defisit anggaran yang akan menambah beban hutang," urainya. 

Lebih lanjut, dia memperkiraka APBN akan semakin memburuk di 2026 apabila tata kelola yang diterapkan masih sama seperti tahun 2025 lalu, apalagi ditambah dengan mengupayakan program ambisius Presiden Prabowo.

"Jika dilakukan dengan manajemen keuangan seperti sekarang, program MBG tahun depan meningkat menjadi Rp335 triliun, akan menjadi penyebab runtuhnya kemampuan APBN untuk membiayai pembangunan nasional," tuturnya. 

"Program MBG juga yang akan meruntuhkan kepercayaan publik kepada pemerintah yang sudah rapuh," demikian Huda mewanti-wanti.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya