Berita

Ilustrasi Rupiah

Politik

Tata Kelola APBN 2025 Pakai Metode Warung

MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, dinilai amburadul oleh Center of Economic and Law Studies (Celios), lantaran bunga utang berjalan dibayar dengan kembali berhutang.

Hal tersebut diungkap Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 11 Januari 2026.

Sosok yang kerap disapa Huda itu menjelaskan, beban utang yang semakin tinggi dapat dilihat dari nilai Keseimbangan Primer yang tercatat mengalami pemburukan, dengan nilai minus Rp180,7 triliun atau setara dengan 285,3 persen dibandingkan APBN 2024.


"Padahal di tahun 2024, keseimbangan primer hanya -Rp20,7 triliun. Artinya pemerintah harus menambah hutang lebih banyak untuk membayar bunga utang tahun berjalan. Pengelolaan APBN 2025 dilakukan dengan metode warung, asal-asalan, dan tidak sustain," ujar dia.

Menurut Huda, tata kelola APBN yang tidak pruden tersebut dilakukan sebagai akibat dari upaya realisasi visi misi Presiden Prabowo Subianto, yang khususnya tertuang dalam satu program unggulannya yaitu makan bergizi gratis (MBG).

"Ambisi Prabowo dengan memaksakan MBG, berbuah buruk pada APBN dengan peningkatan defisit anggaran yang akan menambah beban hutang," urainya. 

Lebih lanjut, dia memperkiraka APBN akan semakin memburuk di 2026 apabila tata kelola yang diterapkan masih sama seperti tahun 2025 lalu, apalagi ditambah dengan mengupayakan program ambisius Presiden Prabowo.

"Jika dilakukan dengan manajemen keuangan seperti sekarang, program MBG tahun depan meningkat menjadi Rp335 triliun, akan menjadi penyebab runtuhnya kemampuan APBN untuk membiayai pembangunan nasional," tuturnya. 

"Program MBG juga yang akan meruntuhkan kepercayaan publik kepada pemerintah yang sudah rapuh," demikian Huda mewanti-wanti.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya