Berita

Presidium Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia, Brahma Aryana. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Politik Uang Eceran atau Grosir di Pilkada, Pilih Mana?

MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 13:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Apapun model pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diterapkan di masa mendatang, diperkirakan sama-sama membuka peluang praktik politik uang oleh kandidat. Hanya saja, target sasaran dan besaran uangnya yang berkemungkinan berbeda. 

Presidium Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia, Brahma Aryana mengamati, menguatnya wacana pengembalian mekanisme Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tidak lantas dapat menjadi solusi praktik politik uang yang sudah semakin parah.

"KIPP Indonesia mengakui adanya patologi serius dalam Pilkada langsung, mulai dari politik uang yang terstruktur, biaya politik yang menyentuh angka puluhan hingga ratusan miliar rupiah, hingga kartelisasi partai politik," ujar dia kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 11 Januari 2026.


"Namun, menjadikan kegagalan manajemen tersebut sebagai alasan untuk menghapus hak pilih rakyat adalah sebuah sesat pikir yang serius bagi demokrasi kita," sambung sosok yang kerap disapa Bram itu.

Alih-alih mencari solusi, peraih sarjana hukum di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu menduga ada upaya dari pemangku pembuat undang-undang (UU) untuk mengalihkan praktik politik uang yang selama ini menjamur di masyarakat menjadi lebih terlembaga.   

"Pilkada melalui DPRD justru akan memindahkan politik uang dari "pasar eceran" di masyarakat ke "pasar grosir" di ruang tertutup fraksi-fraksi DPRD," tuturnya.

Oleh karena itu, Bram memandang pengalihan mandat memilih dari rakyat ke tangan elite parlemen daerah tidak sesederhana perubahan prosedural, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap roh reformasi.

"Dan upaya sistematis melakukan resentralisasi kekuasaan yang mencederai prinsip demokrasi konstitusional," tambahnya menutup.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya