Berita

Presidium Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia, Brahma Aryana. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Politik Uang Eceran atau Grosir di Pilkada, Pilih Mana?

MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 13:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Apapun model pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diterapkan di masa mendatang, diperkirakan sama-sama membuka peluang praktik politik uang oleh kandidat. Hanya saja, target sasaran dan besaran uangnya yang berkemungkinan berbeda. 

Presidium Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia, Brahma Aryana mengamati, menguatnya wacana pengembalian mekanisme Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tidak lantas dapat menjadi solusi praktik politik uang yang sudah semakin parah.

"KIPP Indonesia mengakui adanya patologi serius dalam Pilkada langsung, mulai dari politik uang yang terstruktur, biaya politik yang menyentuh angka puluhan hingga ratusan miliar rupiah, hingga kartelisasi partai politik," ujar dia kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 11 Januari 2026.


"Namun, menjadikan kegagalan manajemen tersebut sebagai alasan untuk menghapus hak pilih rakyat adalah sebuah sesat pikir yang serius bagi demokrasi kita," sambung sosok yang kerap disapa Bram itu.

Alih-alih mencari solusi, peraih sarjana hukum di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu menduga ada upaya dari pemangku pembuat undang-undang (UU) untuk mengalihkan praktik politik uang yang selama ini menjamur di masyarakat menjadi lebih terlembaga.   

"Pilkada melalui DPRD justru akan memindahkan politik uang dari "pasar eceran" di masyarakat ke "pasar grosir" di ruang tertutup fraksi-fraksi DPRD," tuturnya.

Oleh karena itu, Bram memandang pengalihan mandat memilih dari rakyat ke tangan elite parlemen daerah tidak sesederhana perubahan prosedural, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap roh reformasi.

"Dan upaya sistematis melakukan resentralisasi kekuasaan yang mencederai prinsip demokrasi konstitusional," tambahnya menutup.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya