Berita

Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Celios:

Realisasi APBN 2025 Pertontonkan Penerimaan Negara Buruk tapi Utang Meninggi

MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 12:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 yang berhasil direalisasikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mendapat catatan kritis dari Center of Economic and Law Studies (Celios).

Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda menjelaskan, capaian APBN 2025 yang telah diumumkan beberapa hari lalu oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mempertontonkan minus di beberapa sektor benar-benar terjadi.

"Realisasi Penerimaan mengalami penurunan sebesar -3,3 persen dan hanya 91,7 persen dibandingkan dengan APBN 2024," ujar Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 11 Januari 2026. 


Dia menuturkan, penurunan tersebut disumbang oleh kinerja penerimaan pajak yang mengalami shortfall, lantaran tercatat realisasi penerimaan pajak hanya 87,6 persen, turun Rp14 Triliun atau 0,7 persen dibandingkan tahun 2024.

"Penurunan ini mengisyaratkan kinerja perpajakan pemerintahan Prabowo sangat buruk," sambungnya menyebutkan,

Masa setahun pemerintahan Prabowo-Gibran sudah berjalan, namun Huda memandang anggaran 2025 yang sudah menyesuaikan dengan program prioritas Presiden mulai dari makan bergizi gratis hingga pemeriksaan kesehatan gratis, justru membuat tekor APBN.

Pasalnya, penerimaan pajak yang buruk disumbang oleh penurunan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBm) yang turun hingga 4,6 persen atau turun Rp38,3 triliun.

"Penurunan tersebut mengkonfirmasi terkait daya beli yang sedang melemah sejalan dengan pertumbuhan konsumsi yang terus melemah. Begitu juga dengan PPh Badan yang mengalami penurunan 4,3 persen," urai Huda. 

"Geliat industri di tahun 2025 mengalami penurunan yang cukup tajam. Penurunan penerimaan pajak memberikan gambaran anomali terkait perekonomian kita yang melemah," sambungnya menegaskan.

Dengan realisasi penerimaan yang jeblok, Huda juga mendapati belanja negara justru mengalami kenaikan sebesar 2,7 persen atau Rp91,7 triliun, dengan rincian belanja pemerintah pusat baik kementerian/ lembaga hingga 129,3 persen dibandingkan APBN 2024. 

"Terdapat kenaikan hingga Rp176,4 triliun. Kenaikan tersebut didapatkan dari anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp51,5 triliun," jelasnya.

Oleh karena itu, dia menyimpulkan beban APBN 2025 semakin memberatkan pemerintah, mengingat penerimaan negara minus namun di sisi yang lain pemerintah berbelanja cukup banyak sehingga berakibat pada melambungnya utang.

"Akibat kondisi penerimaan yang jeblok namun belanja negara yang masih tumbuh, defisit APBN semakin melebar. Pada outlook APBN 2025, rasio defisit APBN terhadap GDP diprediksi mencapai 2,78 persen. Pada realisasi per 31 Desember, rasio defisit APBN terhadap GDP melebar menjadi 2,92 persen," bebernya. 

"Kondisi tersebut hanya berjarak 0,08 persen dengan ambang batas 3 persen sesuai UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ketika melebihi ambang batas, pemerintah melanggar UU," demikian Huda menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya