Berita

Gedung KPK di Jakarta (RMOL/Reni Erina)

Hukum

OTT Pajak Jakarta Utara: Mulai dari Oknum Pegawai, WP, hingga Konsultan

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 13:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tabir gelap di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kanwil DJP Jakarta Utara pada Sabtu 10 Januari 2026 mulai terkuak. Bukan sekadar penangkapan biasa, operasi ini mengungkap sebuah kolaborasi utuh yang melibatkan tiga pilar utama dalam ekosistem perpajakan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan sinyal kuat bahwa kedelapan orang yang diamankan merupakan satu kesatuan rantai praktik rasuah. 

Dalam keterangannya Setyo menyebut bahwa tim di lapangan tidak hanya menciduk mereka yang bekerja di balik meja birokrasi, tetapi juga pihak luar yang menjadi pemantik suap tersebut. 


"Sepertinya ada pegawai, WP (Wajib Pajak), dan Konsultan. Nanti Jubir akan detailkan," ujar Setyo saat menjelaskan komposisi para pihak yang terjaring kepada RMOL.

Peran konsultan pajak dalam kasus ini disinyalir menjadi "jembatan" atau makelar yang mempertemukan kepentingan Wajib Pajak dengan oknum petugas yang memiliki kewenangan memanipulasi angka.

Motif di balik persekongkolan ini pun ditegaskan oleh Setyo sebagai upaya ilegal untuk mengecilkan nominal pajak yang seharusnya dibayar. 

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," singkatnya, menegaskan bahwa ada kesepakatan di bawah meja untuk merugikan pendapatan negara demi keuntungan pribadi dan korporasi.

Senada dengan itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa dari delapan orang yang kini mendekam di ruang pemeriksaan, komposisinya memang berasal dari unsur pegawai pajak dan pihak swasta selaku Wajib Pajak. 

Dalam proses penangkapan tersebut, tim penyidik juga berhasil menyita bukti fisik yang tak terbantahkan. 

"Sementara, ada ratusan juta Rupiah dan ada juga valas (valuta asing)," ungkap Fitroh kepada wartawan di Jakarta,m Sabtu siang. 

Saat ini, kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk membedah peran masing-masing dalam skandal ini. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa pihaknya masih memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka. 

"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Budi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya